SIGI – Sebanyak 156 warga binaan atau narapidana perempuan di Lapas Perempuan Kelas III Palu di Kabupaten Sigi, menerima remisi umum (pengurangan masa tahanan).
Selan itu, 179 lainnya mendapat remisi dasawarsa. Totalnya, 335 narapidana mendapatkan remisi di momentum HUT RI ke-80, Minggu (17/8/2025).
Baca Juga: Semarak 17 Agustus Dishut Sulteng Berakhir di Kawasan Wisata Tahura Kapopo
Acara penyerahan remisi berlangsung di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Sigi. Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, Bupati Sigi, perwakilan Kajari, Kodim 1306/Kota Palu, serta sejumlah OPD terkait turut hadir.
Kapolres Sigi menegaskan komitmen Polres untuk terus bersinergi dengan pihak lapas dalam mendukung program pembinaan warga binaan.
Baca Juga: Usai Perayaan 17 Agustus, Gubernur Anwar Hafid Kunker ke Morowali – Morut
“Polres Sigi siap membantu, baik dalam pengamanan, patroli, hingga pengawalan pemindahan warga binaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Sigi juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lapas Perempuan Kelas III Palu terkait pencegahan gangguan keamanan dan peningkatan kapasitas pegawai lapas. (*)





