PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menegaskan, penyelidikan kasus kematian Afif Siraja dilakukan secara profesional dan transparan.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers di Warkop Sudimari K2, Jalan Masjid Raya, Palu, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Kematian Afif Siraja Sudah 10 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Minta Keterbukaan Polda Sulteng
Kasus ini mencuri perhatian publik setelah Afif ditemukan meninggal di rumahnya pada Minggu malam, 19 Oktober 2025. Jenazahnya penuh luka lebam. Mulai dari mata, tangan hingga badan.
Dalam konferensi pers, juga hadir pengacara keluarga korban Natsir Said, Kasubdit III Jatanras Kompol Velly, Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H. Moniung, dan perwakilan keluarga korban.
Kehadiran mereka menunjukkan penyelidikan dilakukan secara terbuka dan komunikatif.
Baca Juga: KAHMI Minta Polda Sulteng Percepat Ungkap Misteri Tewasnya Afif Siraja
Natsir Said menyampaikan harapan pihak keluarga, agar proses penyelidikan berjalan transparan dan disertai komunikasi rutin dengan penyidik.
“Keluarga ingin tahu penyebab kematian almarhum Afif Siraja. Kami juga berharap Polda aktif memberi kabar soal perkembangan kasus,” ujarnya.
Natsir juga mengingatkan Polda soal barang bukti berupa satu unit iPhone milik korban, yang hingga kini belum bisa dibuka.
Baca Juga: Pria di Palupi Diduga Korban Pembunuhan, Hari Ini Jenazahnya Diotopsi Polda Sulteng
“Polda bisa saja berkoordinasi dengan Mabes Polri agar handphone itu dikirim ke Puslabfor. Tapi sudah hampir dua minggu, belum ada hasil,” katanya.
Menanggapi itu, Kombes Djoko memastikan penyidik tetap berkomitmen mengungkap penyebab kematian Afif secara transparan. Tidak ada yang akan ditutup-tutupi.
“Itu diminta maupun tidak diminta, tentunya terkait perkara ini sudah pasti kita lakukan. Dari awal proses di TKP hingga saat ini, pasti sudah ada komunikasi dengan pihak keluarga,” kata Dirkrimum di hadapan awak media.
Baca Juga: Bidhumas Polda Sulteng – Unisa Palu Teken MoU Wujudkan Proyek SIIP
Sejak awal pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga. Termasuk SP2HP juga sudah diserahkan sebagai bukti bahwa kasus ini ditangani secara resmi.
Ia menambahkan, penyidik sudah berusaha membuka iPhone korban, tanpa menghapus data penting di dalamnya.
“Tiga handphone sudah kami periksa, dua Samsung bisa dibuka, tapi iPhone masih terkunci. Kami sudah minta bantuan beberapa teknisi di Palu, tapi belum ada yang berhasil tanpa menghapus data,” jelasnya.
Baca Juga: Polda Sulteng Mutasi 603 Personel, Termasuk Pengisian Kasubbid Penmas Bidhumas
Kombes Djoko juga mengimbau keluarga dan rekan korban yang memiliki informasi tambahan agar segera melapor ke penyidik.
“Kalau ada yang tahu sesuatu, silakan langsung hubungi kami. Kami juga ingin kasus ini cepat terungkap,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 20 saksi, termasuk keluarga dan teman korban.
Beberapa organ tubuh korban juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga minggu.
Baca Juga: Palu Rawan Pohon Tumbang: Satu Meninggal, Mobil Warga Jadi Korban
Sementara itu, Zainudin, kakak almarhum, mengenang Afif sebagai sosok yang selalu berhati-hati.
“Adik saya itu, selalu mengunci pintu dari dalam setiap kali di rumah. Itu kebiasaannya sejak dulu,” ungkapnya.
Keluarga, pihak kepolisian, dan masyarakat, kini berharap penyelidikan segera menemukan titik terang agar misteri kematian Afif Siraja bisa terungkap sepenuhnya. (*)





