MOROWALI UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara melalui Inspektur Inspektorat Kabupaten Morowali Utara, Romel Tungka, menjelaskan soal dugaan penyelewengan DD dan ADD di Desa Tamainusi Kecamatan Soyo Jaya.
Romel mengatakan, penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tamainusi periode 2019-2025 memang ada temuan. Tapi itu sudah diselesaikan.
Baca Juga: Objektif atau Asumsi? Aksi Demo di Kejati Sulteng Ditanggapi Mantan Kades Tamainusi dan BPD
“Wslkm. Rata-rata (desa) ada (temuan), tapi sudah diselesaikan. Saya lalu sudah di-BAP di kejaksaan juga terkait ini,” tulis Inspektur Inspektorat Morut, Romel, melalui pesan singkat WhatsApp menanggapi polemik di Tamainusi.
Terpisah, mantan Kepala Desa Tamainusi, Ahlis, mengaku telah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada 17 Oktober 2025 lalu.
Kata Ahlis, ia bersikap kooperatif untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan yang disuarakan dalam aksi demonstrasi pada Kamis (30/10/2025) di kantor Kejati Sulteng.
Baca Juga: HUT ke-12 Kabupaten Morowali Utara, Gubernur Sulteng Hadir
“Panggilan Kajati tanggal 17 saya hadiri untuk memberikan keterangan,” ujar Ahlis via WhatsApp.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamainusi turut angkat suara. Abidin, perwakilan BPD, menyebut aksi demonstrasi itu sah sebagai bagian dari demokrasi. Namun kata dia, perlu disertai pertanggungjawaban moral kepada publik.
“Harus ada data seperti yang mereka tuduhkan. Kalau tidak sesuai fakta, itu bisa jadi fitnah. Saya juga sudah dimintai keterangan soal ini di kejaksaan,” kata Abidin, dihubungi Sabtu (1/11/2025) siang.
Baca Juga: Bersuka Cita, Ribuan PPPK Morowali Utara Formasi 2024 Terima SK
Abidin mengakui dirinya tidak sempat hadir langsung di Kejati Sulteng karena sakit. Ia kemudian meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Kejaksaan Negeri Morowali Utara.
“Saya sakit, makanya tidak bisa ke Palu. Makanya saya memberi keterangan di Kejari Morowali Utara. Dan sudah,” jelasnya.
Terkait tuduhan penyimpangan dana desa dan dugaan penjualan lahan mangrove, Abidin menegaskan hal itu tidak benar. Ia menyebut dirinya mengetahui kondisi pemerintahan desa karena ikut terlibat langsung dalam struktur pemerintahan.
Baca Juga: Rp23 M Proyek Fisik di Morut Dilelang saat Memasuki Musim Hujan
“Saya bagian dari unsur pemerintahan di desa. Saya tahu soal itu. Tapi kami sudah jelaskan semua ke pihak kejaksaan,” ujarnya.
Dirinya juga mempertanyakan motif para demonstran dan meminta agar permasalahan ini tidak dikaitkan dengan kepentingan lain.
“Jangan diseret-seret masalah ini ke urusan lain. Jangan berasumsi, kita harus objektif,” tegasnya. (*)





