Bupati Morut Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026, Ketua DPRD Ingatkan soal Waktu

Bupati Morut Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026, Ketua DPRD Ingatkan soal Waktu
Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala (kanan) saat menerima dokumen rancangan KUA-PPAS 2026 dari Bupati Morut di sidang paripurna Rabu (5/11/2025) sore.

MOROWALI UTARA — Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi hadiri sidang paripurna DPRD Morut pada Rabu (5/11/2025) sore.

Agenda paripurna sore itu penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tahun 2026 oleh Bupati.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: DPRD Morut Harap Pembahasan KUA-PPAS 2026 Tak Molor

Paripurna yang dihadiri Bupati Morut dipimpin Ketua DPRD Warda Dg Mamala dan dihadiri 13 anggota DPRD Morut. Sekkab Morut dan jajaran OPD juga hadir.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, menyinggung keterlambatan penyampaian rancangan KUA-PPAS 2026

“Memperhatikan ketentuan Pasal 90 ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menjelaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Berdasarkan ketentuan di atas, sudah sangat jelas kita mengalami keterlambatan yang sangat jauh dari ketentuan yang diatur. Ini akan menjadi evaluasi kita bersama di tahun-tahun selanjutnya,” ujar Warda mengingatkan Pemkab.

Baca Juga: DPRD Morut Dengarkan Jawaban Bupati Terkait Tiga Raperda Inisiatif

Sementara Bupati Morut Delis Julkarson Hehi menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah. Kemudian, perimbangan proyeksi pendapatan dan kebutuhan pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Bupati juga mengungkapkan adanya pemotongan dana transfer dari pusat, yang berdampak pada seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Morowali Utara.

Baca Juga: Yaristan Akui, Kesolidan Golkar Sulteng Sudah Dicontoh Golkar Morut

Meski menghadapi sejumlah tantangan, Pemkab Morut kata dia, tetap berkomitmen menjaga arah pembangunan daerah dengan menetapkan empat fokus utama, yaitu:

1. Peningkatan layanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

2. Penguatan ekonomi masyarakat, mencakup sektor pertanian, perkebunan, UMKM, dan investasi daerah.

3. Penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.

4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Bupati Delis juga memaparkan beberapa capaian positif daerah. Antara lain, pertumbuhan ekonomi tertinggi di wilayah Sulawesi, kemudian meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menandai perbaikan kesejahteraan masyarakat serta menurunnya kesenjangan sosial.

Baca Juga: Kajati Sulteng Apresiasi Capaian Kejari Morowali Utara

Usai pelaksanaan paripurna, Ketua DPRD Morut menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah selesai paripurna (penyampaian Bupati) KUA-PPAS,” tutupnya.

Setalah paripurna, diharapkan pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif segera dilaksakan untuk memastikan efektivitas perencanaan anggaran daerah dalam penyusunan APBD 2026. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *