Prof Zainal Abidin Sampaikan Moderasi Beragama Lewat Analogi Cantik–Ganteng

Prof Zainal Abidin Sampaikan Moderasi Beragama Lewat Analogi Cantik–Ganteng
Prof Zainal Abidin (depan, tengah) saat menjadi salah satu pemateri di kegiatan pembinaan tenaga kependidikan AUPK UIN Datokarama Palu, Sabtu (22/11/2025) di Kota Palu.

PALU – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Tenaga Kependidikan Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), pada Sabtu 22 November 2025.

Kegiatannya berlangsung di Swiss-bellhotel Silae Palu, Jalan Malonda, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Masyarakat dan Agama dalam Perspektif Ketua MUI Palu Prof Zainal Abidin

Acara ini menghadirkan pemateri Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, yang merupakan Rais Syuriah PBNU sekaligus Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menyampaikan materi penguatan moderasi beragama.

Dalam paparannya, Prof. Zainal Abidin menyatakan konsep moderasi beragama harus dipahami secara tepat dan menjadi karakter bagi seluruh staf kampus.

Prof. Zainal mengawali dengan mengoreksi pemahaman yang keliru, yaitu membedakan antara moderasi agama dan moderasi beragama.

Baca Juga: FKUB Sulteng Apresiasi Peresmian Gedung Baru Sinode GKST di Tentena

“Moderasi beragama bukanlah moderasi agama,” ujarnya meluruskan.

Prof Zainal kemudian menjelaskan, moderasi beragama berada pada tataran sosiologis, yaitu dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan dengan orang lain.

Moderasi ini bukan moderasi pada doktrin ajaran agama itu sendiri, yang bisa menggiring kepada relativisme agama dan menjadi ancaman bagi setiap agama.

Baca Juga: Prof Zainal Abidin: Santri Punya Peran Penting Membangun Bangsa dan Menjaga NKRI

Tujuan dari moderasi beragama, adalah menciptakan kerukunan yang tidak perlu mengorbankan keyakinan dan kemurnian masing-masing agama.

Prof Zainal kemudian memberikan analogi sederhana. Seseorang boleh berpandangan bahwa pasangannya yang paling cantik atau ganteng. Tapi tidak perlu risau kalau orang lain juga mengakui pasangan mereka paling cantik atau ganteng. Karena kecantikan dan kegantengan sangat subjektif.

Konsep moderasi beragama, menurut Prof. Zainal memiliki landasan teologis yang kuat.

Baca Juga: Vihara Karuna Dipa Diresmikan Setelah 30 Tahun, Prof Zainal: Ini Perayaan Kerukunan Sulteng

Ia merujuk pada Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 143, yang menyebut umat Islam sebagai Ummatan Wasathan.

Wasathan ditafsirkan sebagai tengah-tengah di antara dua batas, artinya tidak ekstrem kiri atau kanan (moderat).

Sedangkan landasan historisnya adalah Piagam Madinah, yang sangat jelas menggambarkan prinsip-prinsip moderat dalam kehidupan masyarakat multikultur.

Baca Juga: FKUB – IMIP Sepakat Memperkuat Toleransi Beragama di Kawasan Industri Nikel Dunia

“Membangun moderasi beragama harus diawali dari tenaga kependidikan yang moderat,” ujarnya di kesempatan itu.

Peran tenaga kependidikan sangat penting, karena saat ini dunia maya dan dunia nyata sudah menyatu. Ada beragam mazhab pemikiran keagamaan membanjiri umat setiap detik.

“Masyarakat awam yang berpikiran hitam putih, tentu akan kebingungan menghadapi fenomena ini,” katanya.

Di sinilah letak peran penting tenaga kependidikan untuk memberikan arahan dan petunjuk. Supaya umat dapat memilah secara jernih dan tidak terjebak dalam fanatisme atau pensakralan mazhab keagamaan tertentu, yang bermuara pada perpecahan.

Baca Juga: PLTA Poso Mau Mengelak Lagi? Kajian Ilmiah Pemicu Kerusakan Rumah Warga Segera Dirilis

Sebagai penutup, Prof Zainal memberikan teladan dari empat imam mazhab besar (Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad bin Hanbal). Meskipun berbeda mazhab fiqh, mereka sangat moderat dan saling menghargai perbedaan.

“Moderasi beragama pada hakekatnya adalah menghidupkan kembali cara beragama yang menjadi karakter khas dari umat Islam itu sendiri sebagai ummatan wasathan,” kata Prof Zainal mengakhiri penjelasannya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *