PALU – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil, kembali memicu diskusi di berbagai kalangan.
Banyak yang menilai putusan MK itu bukan sekadar urusan kepegawaian, tetapi juga menyangkut arah reformasi institusi negara.
Baca Juga: Kadinkes Palu Sanjung Dapur Umum SPPG Polda Sulteng
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Dr. Abdullah, ikut memberi pandangan. Ia menilai masih ada ruang bagi anggota Polri untuk mengisi jabatan sipil tertentu, selama sesuai aturan dan relevan dengan fungsi kepolisian.
Menurutnya, undang-undang kepolisian pada dasarnya hanya membatasi penempatan polisi di posisi yang tak memiliki kaitan dengan tugas keamanan dan penegakan hukum. Karena itu, putusan MK semestinya disertai penegasan syarat.
“Putusan MK mestinya bersyarat. Polisi tetap bisa ditempatkan di institusi sipil yang punya fungsi keamanan dan penegakan hukum,” ujarnya Minggu (23/11/2025) di Kota Palu.
Baca Juga: Sulteng Lahan Empuk Peredaran Narkoba, 60 Kg Sabu Diamankan di Donggala
Ia mencontohkan, seperti di BNN yang berfungsi penegakan hukum di bidang narkotika. Penempatan anggota Polri di lembaga seperti itu, menurutnya sangat relevan. Begitu pula di Imigrasi, Bea Cukai, Bakamla, hingga KPK.
Abdullah menyatakan MK kurang tegas dalam menjelaskan batasan tersebut. Idealnya, MK menyebutkan secara eksplisit bahwa larangan hanya berlaku untuk institusi yang tidak menjalankan fungsi keamanan maupun penegakan hukum.
Baca Juga: Jum’at Berolahraga, Polda Sulteng Launching Bhayangkara Healthy Sport
Dalam perspektif hukum tata negara, lanjutnya, penugasan anggota Polri ke jabatan sipil tetap dibolehkan sepanjang memiliki irisan fungsi. Namun jika Kapolri menempatkan anggota di jabatan yang tak ada hubungannya dengan tugas pokok Polri, kebijakan tersebut bisa digugat ke PTUN.
“Menurut saya, polisi masih bisa mengisi jabatan sipil selama penugasannya terkait keamanan dan penegakan hukum. Termasuk di KPK, Imigrasi, Bea Cukai, BNN, Bakamla, dan lembaga lain yang fungsinya beririsan,” tutupnya. (*)





