DONGGALA — Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengambil langkah cepat menyikapi maraknya dugaan keberadaan “PPPK siluman” yang lolos dan terangkat baru-baru ini.
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, resmi memperkenalkan kanal pengaduan digital sejak Senin 1 Desember 2025.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Siap Tengahi Permasalahan PPPK Donggala
Kanal ini bisa diakses hanya dengan memindai satu barcode. Kanal aduan langsung terhubung ke pusat pengaduan berbasis WhatsApp. Melalui sistem tersebut, warga cukup mengirimkan laporan tanpa prosedur yang panjang.
Pemerintah memastikan setiap aduan diproses secara rinci dan profesional oleh tim khusus yang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga: Kabupaten Donggala Terus Berbenah dan Bersolek
Identitas pelapor dijamin dirahasiakan, sehingga masyarakat dapat melapor dengan aman dan nyaman.
Bupati Vera menegaskan, langkah ini merupakan komitmen nyata untuk memperkuat transparansi dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas praktik manipulatif.
Ia mendorong warga agar tidak ragu memberikan informasi valid terkait dugaan PPPK siluman, karena partisipasi publik menjadi kunci utama dalam memperkuat pengawasan.
Baca Juga: Banjir Rendam Desa Tosale Donggala, Warga Panik Selamatkan Diri
Dengan hadirnya kanal pengaduan berbasis teknologi ini, Pemkab Donggala berharap penanganan laporan dapat berlangsung lebih cepat, sekaligus menutup celah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai integritas pemerintah daerah. (*)





