MOROWALI — Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, berlangsung meriah di Anjungan Pantai Matano, Kabupaten Morowali, Sabtu (6/12/2025).
Ribuan guru dari berbagai daerah hadir mengikuti kegiatan bertema “Guru Bermutu, Indonesia Maju Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas.”
Baca Juga: Prof Zainal Abidin Sebut Guru Pembentuk Karakter Bangsa
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, hadir di momen itu. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada para guru yang disebutnya sebagai pilar kemajuan daerah.
“Tanpa guru, Sulawesi Tengah tidak akan maju seperti sekarang. Masa depan anak-anak Sulteng ada di tangan kalian,” ujarnya.
Anwar meminta PGRI menyusun rekomendasi resmi sebagai masukan kebijakan pendidikan daerah, terutama terkait perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan guru.
Baca Juga: Selamat Bekerja Ibunda Guru Sulteng, Sry Nirwanti Bahasoan
Ia juga memaparkan tantangan pendidikan di Sulteng, termasuk rata-rata lama sekolah yang masih 9 tahun. Karena itu, pendataan ketat perjalanan pendidikan setiap anak dari SD hingga SMA, dinilai penting untuk mengejar target Indonesia Emas 2045.
Mulai 2026, pemerintah provinsi menyiapkan sejumlah program strategis di bidang pendidikan, yaitu:
1. Pembiayaan penuh PAUD,
2. Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD–SMA),
3. Pendirian Sekolah Rakyat di seluruh kabupaten/kota,
4. Pemasangan internet di semua sekolah, dan
5. Rekomendasi bagi guru untuk mengikuti Program BERANI Cerdas guna peningkatan kompetensi.
Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, menyatakan dukungan penuh. “Guru harus menjaga integritas dan membimbing siswa menjadi manusia beriman dan berakhlak,” katanya.
Baca Juga: UMKM Sulteng Didorong Naik Kelas, Ikuti Jejak Durian Ekspor ke Tiongkok
Peringatan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah, PGRI, dan para pendidik untuk mewujudkan generasi emas Sulawesi Tengah.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua TP PKK Sulteng Sry Nirwanti Bahasoan, Kadis Pendidikan Sulteng Yudiawati V. Windarrusliana, Kepala Badan Kesbangpol Arfan, serta unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya. (*)





