Dinas Kehutanan Evaluasi Pendampingan Program Perhutanan Sosial di Sulteng

Dinas Kehutanan Evaluasi Pendampingan Program Perhutanan Sosial di Sulteng
Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Neng, saat memberikan sambutan dan arahan di kegiatan Rapat Evaluasi Pendampingan Program Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah, Jum'at pagi (19/12/2025) di Aula Dinas Kehutanan Sulteng di Palu. (Foto: IST).

PALU – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng, menegaskan bahwa peran pendamping dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sangat menentukan keberhasilan program Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah.

Penegasan itu disampaikan saat Rapat Evaluasi Kegiatan Pendampingan Perhutanan Sosial Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Aula Kantor Dinas Kehutanan Sulteng, Palu, Jumat (19/12/2025).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Kunjungi KPH Lalundu, Kadishut Sulteng: Ketersediaan Data Bukti Keberhasilan Kerja

Muhammad Neng mengungkapkan, Sulawesi Tengah memiliki kawasan hutan yang sangat luas, mencapai sekitar 4,25 juta hektare atau 66,17 persen dari total daratan.

Kawasan ini memiliki fungsi strategis, tidak hanya dari sisi ekologi, tetapi juga sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat.

Menurutnya, Perhutanan Sosial merupakan kebijakan penting pemerintah untuk memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat secara legal, adil, dan berkelanjutan. Melalui skema ini, masyarakat tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga dapat memperbaiki kesejahteraan melalui potensi hutan secara lestari.

Baca Juga: RTnRHL Sulteng 2026 Dibahas, Kadishut: Lahan Kritis Daerah Kita Meningkat 9 Ribu Ha Lebih

“Keberhasilan Perhutanan Sosial sangat bergantung pada pendamping. Mereka memastikan kelompok memahami hak dan kewajibannya. Mampu mengelola usaha kehutanan dan hasil hutan bukan kayu, serta membangun kelembagaan yang kuat dan mandiri,” ujar Neng.

Disinilah dibutuhkan peran penting KPH. Mulai dari fasilitasi pengelolaan kawasan, pendampingan teknis, penguatan kelembagaan kelompok, hingga pencegahan konflik. KPH juga mendorong peningkatan nilai tambah dan membuka akses pasar.

Baca Juga: Sukseskan Berani Makmur, Wagub Reny Lamadjido Launching Program Transformasi Perhutanan Sosial Sulteng

Rapat evaluasi tersebut, kata Neng, menjadi momentum penting untuk menilai efektivitas pendampingan yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi tantangan dan peluang ke depan.

Evaluasi diharapkan menghasilkan masukan konstruktif soal pengembangan usaha dan kontribusi Perhutanan Sosial dalam meningkatkan ekonomi masyarakat serta kelestarian hutan.

Dalam kesempatan itu, Neng secara khusus menyampaikan apresiasi kepada para pendamping, penyuluh kehutanan, dan seluruh mitra kerja, yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan Perhutanan Sosial. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan program.

Baca Juga: Semarak 17 Agustus Dishut Sulteng Berakhir di Kawasan Wisata Tahura Kapopo

40.656 KK KELOLA PERHUTANAN SOSIAL

Saat ini, akses kelola hutan melalui Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah, telah mencapai sekitar 138.074 hektare melalui 223 unit persetujuan.

Program ini melibatkan sekitar 40.656 kepala keluarga dan membentuk 407 kelompok usaha Perhutanan Sosial. Sedangkan transaksi ekonominya yang tercatat sudah lebih dari Rp30 miliar.

Baca Juga: Sulteng Jajaki Kolaborasi Internasional untuk Pelestarian Hutan

Meski capaian tersebut cukup signifikan, Neng mengingatkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Ke depan, setiap program pengembangan usaha Perhutanan Sosial, harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar hutan.

“Ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Tengah melalui program 9 BERANI, khususnya BERANI Makmur,” terang Neng.

Baca Juga: Nilai Transaksi Hasil Hutan Rp20 M, Sulteng Peringkat Lima Nasional

Kegiatan rapat evaluasi sehari tersebut
dilaksanakan secara offline dan daring bersama Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Ditjen PS Kemenhut.

Sedangkan pesertanya internal Dinas Kehutanan Sulteng. Terdiri dari 60 penyuluh ASN, 28 penyuluh PPPK, dan 60 Pendamping Perhutanan Sosial. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *