Gubernur Sulteng Murka soal Penebangan Pohon Depan Rujab Siranindi

Gubernur Sulteng Murka soal Penebangan Pohon Depan Rujab Siranindi
Gubernur Sulteng minta pihak yang menebang pohon di depan Rujab Siranindi II untuk bertanggungjawab. (Foto: IST).

PALU – Pohon peneduh di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tengah di Jalan Prof M. Yamin (Siranindi II), Palu, ditebang oleh pihak yang belum diketahui.

Pohon tersebut selama ini berfungsi sebagai peneduh jalan, memperindah kawasan, menyerap air hujan, serta melindungi pejalan kaki dari panas matahari.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Gubernur Sulteng dan ICECC Bertemu, Jajaki Peluang Penerbangan Tiongkok – Palu

Mengetahui pohon pelindung di depan rujab ditebang, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bereaksi keras. Ia meminta agar pelaku penebangan segera ditelusuri dan segera dimintai pertanggungjawaban.

“Tolong cari siapa yang menebang pohon di depan rujab. Siapa pun pelakunya, baik balai jalan, PLN, atau pihak lain, wajib mengganti. Ini tidak bisa ditolerir,” tegas Anwar Hafid, Jum’at (19/12/2025).

Baca Juga: Kode Politik Gubernur Anwar Hafid di Momen Muswil PKB Sulteng

Menurutnya, pohon tersebut tumbuh dengan baik dan tidak mengganggu maupun membahayakan pengguna jalan. Karena itu, penebangan dinilai tidak beralasan.

Kepala Bagian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah, M. Natsir Mangge, mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan penebangan. Ia menduga kewenangan berada di wilayah Kota Palu.

Baca Juga: Gubernur – Forkopimda Deal Penertiban, Tak Ada Tempat bagi Tambang Ilegal di Sulteng

Sementara itu, Kepala DLH Kota Palu, Mohamad Arif Lamakarate, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat petang (19/12/2025), menegaskan penebangan tersebut bukan dilakukan DLH Kota Palu.

“Bukan DLH,” singkatnya.

Di lokasi, salah seorang pekerja pemasangan lampu hias dan jaringan listrik di Jalan M. Yamin juga mengaku tidak mengetahui adanya penebangan pohon tersebut.

Baca Juga: Penanganan Konflik Tenurial Kehutanan di Sulteng, Butuh Sinergi dan Kolaborasi Para Pihak

“Kalau dari vendor biasanya tidak berani menebang, bisa didenda. Biasanya DLH,” ujarnya.

Diketahui, saat ini memang sedang dilakukan penataan jaringan kabel PLN dan Telkom di sepanjang Jalan M. Yamin, atau jalur dua. Namun warga menilai penataan seharusnya tidak sampai menebang pohon.

Baca Juga: HUT ke-12 Kabupaten Morowali Utara, Gubernur Sulteng Hadir

“Mestinya kalau mengganggu kabel, cukup dirapikan. Tidak perlu ditebang, karena tidak membahayakan,” ujar seorang warga Palu di sebuah warung kopi. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *