Rencana Hibah Eks Likuifaksi Balaroa, Ribuan Warga Menolak Keinginan Wali Kota Palu

Rencana Hibah Eks Likuifaksi Balaroa, Ribuan Warga Menolak Keinginan Wali Kota Palu
Pertemuan warga eks likuifaksi Balaroa yang berhimpun di IPKG Balaroa 2018 melaksanakan pertemuan pada Jum'at 26 Desember 2025 di Huntap Tondo, Palu. (Foto: IST).

PALU – Keinginan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid agar kawasan eks gempa bumi dan likuifaksi di Kelurahan Balarao sekira 48 hektar dihibahkan kepada Pemerintah Kota Palu, mendapat penolakan dari ribuan warga pemilik tanah yang saat ini masih memegang sertifikat hak milik (SHM).

Sikap dan keputusan para pemilik lahan itu terungkap di acara pertemuan akbar yang digagas oleh Ikatan Persaudaraan Korban Gempa (IPKG) Likuifaksi 2018 Balaroa, di Aula Huntap I Tondo, Jum’at 26 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Bermalam Minggu Bersama Ribuan Orang di Vatulemo

Dalam pertemuan akbar tersebut, Ketua IPKG Likuifaksi 2018 Balaroa Abdurrachman M Kasim, SH. MH memaparkan secara gamblang pertemuan dengan Wali Kota Hadianto Rasyid.

Kata dia, hasil audiens antar perwakilan pengurus IPKG dengan Wali Kota Selasa 16 Desember 2025 lalu, Wali Kota mengungkapkan akan memanfaatkan lokasi eks likuifaksi Balaroa. Wali Kota berharap, lahan yang saat ini masuk dalam kawasan zona merah itu dihibahkan saja, karena pemerintah kota tidak memiliki anggaran untuk biaya ganti rugi lahan.

Baca Juga: Daftar Hotel di Kota Palu yang Recommended sebagai Tempat Menginap

“Jika lahan tersebut telah dihibahkan, baru kemudian pemerintah memikirkan serta merancang kawasan tersebut cocoknya dibangun apa,” kata Abrurachman Kasim.

Sontak saja, keinginan Wali Kota ini mendapat kecaman dari para pemilik lahan.

“Kami menolak. Harusnya Wali Kota Palu mencarikan solusi untuk kawasan eks likuifaksi Balaroa, tanpa harus dihibahkan,” ungkap Yadi, salah seorang warga di pertemuan IPKG.

Baca Juga: Ingin Makan Siang Enak dan Murah di Palu? Coba ke RM Salara dengan Menu Khas Kaili

Jauh hari sebelumnya atau usai bencana itu datang, menurut Abdurachman Kasim mantan Gubernur Longki Djanggola, Rusdy Mastura, mantan Wali Kota Hidayat termasuk mantan Menkopolhukam Wiranto mengungkapkan, di kawasan eks likuifaksi Balaroa akan dibangun Memorial Park untuk mengenang para korban.

Hal senada diungkapkan beberapa warga lainnya. Salah satunya Lasrin, tokoh pemuda Balaroa. Ia dengan lantang mengungkapkan, ia tidak rela dan ikhlas jika lahan tersebut harus dihibahkan kepada pemerintah kota.

Baca Juga: Kader Alkhairaat Pimpin Hanura Kota Palu

“Apakah tidak ada alternatif lain untuk pemanfaatan lahan penyintas tanpa harus dihibahkan? Mestinya, pemerintah peka dan memikirkan persoalan ini, sehingga kawasan tersebut tidak hanya menjadi hutan belantara,” ujarnya tegas.

Menyikapi ragam protes dari para pemilik lahan, pertemuan yang dihadiri ribuan warga serta beberapa tokoh, termasuk anggota DPRD Kota Palu Nurcholis Nur dan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Palu Erfandi Suyuti, sepakat melahirkan empat butir rekomendasi dalam bentuk pernyataan sikap.

Baca Juga: Politik Lapangan Hijau: Peluang Rivalitas Anwar Hafid vs Hadianto di KLB PSSI Sulteng

Pertama, menuntut janji pemerintah untuk membangun memorial park di lokasi eks likuifaksi Balaroa.

Kedua, menolak keinginan Wali Kota yang meminta lahan masyarakat eks likuifaksi Balaroa untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kota Palu sebagai syarat pemanfaatan lahan.

Baca Juga: Ngopi Kerukunan di Kota Palu, Menjaga Toleransi dan Mendialogkan Bahagia Beragama

Ketiga, mendesak kepada Pemerintah Kota untuk segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada warga yang terdampak bencana (WTB) 2018, serta

Keempat, apabila Pemerintah Kota Palu tidak mengambil langkah konkret, maka warga membawa masalah itu kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *