Pertambangan Poboya Perlu Jalan Tengah!

Pertambangan Poboya Perlu Jalan Tengah!
Senior dan tokoh Front Pemuda Kaili (FPK), Amir Sidiq. (Foto: IST).

PALU – Aktivitas pertambangan rakyat di Poboya dan Vatutela, Kota Palu, dinilai tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sepihak.

Senior sekaligus tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq, menegaskan masyarakat penambang membutuhkan solusi nyata. Bukan justru justifikasi yang menyudutkan mereka.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Masyarakat Poboya Menagih Janji di Bakrie Tower Jakarta

Menurut Amir, warga menambang semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jika ruang itu ditutup tanpa alternatif, pengangguran dan ketimpangan sosial akan semakin terbuka.

Karena itu, ia mendorong negara memberi ruang kepada masyarakat lingkar tambang. Warga harus dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam di tanah mereka sendiri.

“Mereka tidak akan terima jika hanya menjadi penonton di tanah leluhur sendiri. Itu tidak adil dan berpotensi memicu reaksi,” ujar Amir, Jumat malam (16/1/2026) di Palu.

Baca Juga: Bersikukuh Menolak Tambang Galian C, Warga Loli Oge Mengaku Dikriminalisasi

Amir mengatakan, pertambangan rakyat di Poboya dan Vatutela tidak boleh dilihat secara pragmatis. Ia menolak stigma penambang ilegal hanya karena beraktivitas di area kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM).

Menurutnya, konstitusi menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

“Saya tidak setuju jika pengelolaan pertambangan Poboya sama sekali tidak memberi ruang bagi pertambangan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga: Angka Perceraian di Daerah Tambang Nikel Sulteng Meningkat

Sebagai perbandingan, Amir mencontohkan Provinsi Riau. Di daerah itu, Kapolda bersama masyarakat mendorong legalisasi pertambangan rakyat sebagai jalan tengah.

Langkah tersebut, kata Amir, menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Bukan semata pada pemodal besar atau koorporasi.

“Sulawesi Tengah seharusnya bisa meniru pola itu. Apalagi Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf sebelumnya sudah menyatakan dukungan terhadap penambang rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Dampak Negatif Pertambangan Galian C Donggala Parah dan Serius

Amir juga menyinggung pernyataan salah satu anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menuai sorotan publik. Wakil rakyat seharusnya bersikap bijak. Tugasnya mencarikan jalan keluar, bukan menyudutkan masyarakat.

“Duduk bersama warga, dengarkan aspirasi mereka, dan jangan berat sebelah. Lebih bijak berada di garis tengah,” katanya.

Amir bahkan meragukan klaim anggota DPRD tersebut terkait data investigasi yang disampaikan ke publik. Ia mempertanyakan waktu dan proses investigasi di lapangan.

Baca Juga: Ahmad Ali Sentil Kebijakan Masa Lalu Tambang di Sulteng yang Diteken Anwar Hafid

“Kapan dia turun ke Poboya? Saya ragu kalau dia punya data pribadi. Jangan berasumsi,” kritiknya.

Karena itu, Amir meminta semua pihak terkait memberi perhatian serius. Termasuk CPM, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Ia menegaskan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) harus segera direalisasikan sebagai solusi konkret.

Baca Juga: Pascabanjir Molino, Gubernur Sulteng Langsung Hentikan Aktivitas Tambang PT Bumanik dkk

“WPR adalah harapan masyarakat. Bersamaan dengan itu, ada desakan agar CPM melakukan penciutan lahan konsesi demi pertambangan rakyat yang legal dan berkeadilan,” tandas Amir. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *