MOROWALI UTARA – Ketegangan memuncak di Desa Winangabino, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada Senin (19/1/2026).
Sejumlah tokoh adat dan warga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Winangabino dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Baca Juga: Ironi di Morowali Utara: Nikelnya Mendunia, Listrik di Bungku Utara Masih Meredup
Sikap tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar luas.
Dalam video itu, tokoh adat dan tokoh masyarakat menolak pembukaan kembali kantor desa. Kantor tersebut sebelumnya disegel oleh warga sebagai bentuk protes.
Warga juga secara tegas meminta agar Kepala Desa Winangabino diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga: Target Besar Golkar di 2029 untuk Morowali Utara
“Tuntutan adalah berhentikan kades,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam video tersebut.
Aksi penolakan ini dipicu persoalan gaji perangkat desa yang belum dibayarkan. Warga menilai kepala desa tidak menjalankan kewajibannya.
Baca Juga: Anwar Hafid: Saya Bahagia Morowali Utara Terus Tumbuh
Beredar pernyataan bahwa gaji perangkat desa baru akan dibayarkan jika ada upaya membuka kembali kantor desa. Sikap itu memicu kemarahan masyarakat.
Warga menduga, terjadi penyalahgunaan wewenang terkait hak-hak perangkat desa. Dugaan tersebut memperkuat ketidakpercayaan terhadap kepala desa dan BPD.
Baca Juga: DPRD Morowali Utara Sahkan APBD 2026
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Winangabino belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas tuntutan dan tudingan warga. (*)





