JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, mengungkap sisi lain kehidupan anggota Polri yang jarang terlihat publik.
Ia menilai, polisi kerap tampil gagah saat bertugas, namun menghadapi realitas berbeda ketika kembali ke rumah.
Baca Juga: Tutup Tahun, Ini Capaian Kinerja Polda Sulteng Sepanjang 2025
Hal itu disampaikan Rikwanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Polisi kalau di kantor seperti superman. Tapi saat pulang ke rumah, jadi suparman,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.
Menurut Rikwanto, beban tugas anggota Polri sangat besar. Polisi tidak hanya memberi imbauan atau penjelasan, tetapi juga turun langsung menyelesaikan persoalan di lapangan.
Baca Juga: Kadinkes Palu Sanjung Dapur Umum SPPG Polda Sulteng
“Anggota Polri tugasnya banyak sekali. Bahkan bisa melebihi kiai atau ulama. Kalau ulama menyampaikan, polisi menyampaikan sekaligus mengerjakan,” katanya.
Citra polisi yang selalu kuat dan sigap sering menutupi sisi manusiawi mereka. Di balik seragam dan ketegasan, anggota Polri juga memiliki keterbatasan dan persoalan pribadi.
Rikwanto pun menyoroti aspek kesejahteraan anggota Polri yang dinilai masih perlu perhatian serius. Menurutnya, berbagai kekurangan yang dialami polisi adalah realitas yang tidak bisa diabaikan.
Baca Juga: Perkuat Kerukunan Umat, Polda Sulteng–FKUB Kompak Jaga Kamtibmas
“Kalau pulang ke rumah, dia jadi suparman, dengan segala kekurangannya,” ujarnya.
Ia menggambarkan kondisi anggota Polri yang masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarga. Mulai dari biaya pendidikan anak hingga kebutuhan rumah tangga.
Rikwanto mencontohkan polisi yang baru lulus dan masih harus mengontrak atau kos. Meski tampil rapi dan percaya diri di lapangan, kondisi ekonomi mereka belum tentu mapan.
Baca Juga: Wakapolda Sulteng: Satpam Mitra Strategis Polri
“Di lapangan dia gagah dan rapi. Tapi pulang ke rumah, di lemari tinggal dua bungkus mi instan. Gas elpiji bisa saja sudah habis,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam RDP Komisi III DPR RI. Sekaligus mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan anggota Polri sebagai tulang punggung pelayanan dan penegakan hukum di masyarakat. (*)





