PALU – Ribuan penambang rakyat Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan turun ke jalan hari ini, Rabu (28/1/2026). Mereka menggelar aksi damai.
Para penambang kembali menyuarakan tuntutan lama yang hingga kini belum dijawab: penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Baca Juga: Pertambangan Poboya Perlu Jalan Tengah!
Aksi hari ini bukan muncul tiba-tiba. Ini adalah akumulasi kekecewaan penambang yang bertahun-tahun menunggu kepastian, namun terus berada dalam ketidakjelasan.
Mereka meminta sebagian lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) diciutkan agar bisa dikelola secara sah oleh masyarakat dengan izin WPR.
Sejak Selasa malam (27/1/2026), suasana di kawasan tambang Poboya sudah menunjukkan keseriusan perjuangan ini. Ratusan penambang melakukan pra kondisi dengan memblokir akses jalan menuju area tambang. Puluhan truk pengangkut material diparkir berjajar. Aktivitas tambang rakyat dihentikan total.
Baca Juga: Masyarakat Poboya Menagih Janji di Bakrie Tower Jakarta
Tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq, membenarkan aksi tersebut. Ia memastikan ribuan penambang turun langsung sejak pagi hari hingga selesai.
“Benar, hari ini kami turun aksi,” ujar Amir.
Aksi dimulai pukul 09.00 WITA. Massa direncanakan bergerak ke empat titik strategis, yaitu Kantor DPRD Kota Palu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Warga Loli Oge Tolak Tambang Galian C
Lokasi tersebut dipilih sebagai simbol harapan agar wakil rakyat dan aparat negara benar-benar mendengar suara penambang rakyat.
Jumlah massa diperkirakan mencapai 4.000 hingga 5.000 orang. Mereka datang dari berbagai latar belakang. Ada sopir truk, operator tromol, buruh angkut, hingga pekerja tambang lainnya.
Semua menyatukan nasib dan kepentingan yang sama. Demi perjuangan bersama, seluruh aktivitas tambang rakyat dihentikan sementara.
Baca Juga: Diguyur Hujan Berjam-jam, Palu dan Donggala Terendam Banjir
“Pekerjaan kita tinggalkan dulu. Ini soal masa depan bersama,” kata Amir. Ia memastikan aksi berlangsung damai dan tertib.
Tokoh masyarakat lingkar tambang Poboya, Sofyar, menilai aksi hari ini sebagai momentum penting untuk menagih janji penetapan WPR. Perjuangan penciutan lahan konsesi CPM, kata dia, sudah dilakukan sejak 2010 silam.
“Sudah terlalu lama mandek, sementara penambang terus hidup dalam ketidakpastian,” sesal Sofyar.
Baca Juga: Terpidana Korupsi SPAM Tondo Kota Palu Dieksekusi Jaksa
“Warga penambang tidak ingin terus menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh penambang dan masyarakat lingkar tambang tetap kompak dalam satu barisan. Baginya, solidaritas adalah kekuatan utama menghadapi kebijakan yang selama ini dinilai tidak berpihak.
Sofyar dengan lantang menepis stigma negatif yang kerap dilekatkan kepada penambang rakyat Poboya, terutama cap ilegal. Stigma itu tidak adil dan mengabaikan perjuangan panjang masyarakat untuk mendapatkan legalitas.
Baca Juga: Kemarahan Anwar Hafid soal Pohon Rujab Ditebang seperti ‘Senjata Makan Tuan’
“Orang menilai sepihak. Mereka tidak tahu kami sudah lama berjuang agar dilegalkan,” ujarnya.
Penambang rakyat justru ingin diatur oleh negara melalui WPR agar aktivitas tambang bisa dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Kalau WPR terus dihambat, bagaimana kami mau diatur warga penambang kami,” katanya.
Tokoh lingkar tambang lainnya, Sofyan Aswin, mengingatkan bahwa ribuan keluarga menggantungkan hidup dari tambang rakyat. Jika aktivitas ini dihentikan tanpa solusi, dampaknya akan langsung menghantam ekonomi warga.
“Lewat aksi ini kami tunjukkan niat baik. Jangan kami terus diserang dengan stigma,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Sulteng Sesalkan Kegaduhan yang Dibuat Satgas BSH
Permintaan penetapan WPR sudah berulang kali disuarakan, namun belum juga mendapat jawaban solutif dan PT CPM dan negara.
Aksi ribuan penambang rakyat Poboya hari ini menjadi cermin ketimpangan antara kebutuhan hidup masyarakat dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Di balik barisan massa dan truk yang berhenti di jalanan, tersimpan harapan masyarakat agar negara berpihak dan hadir memberi keadilan bagi penambang rakyat di tanah mereka sendiri. (*)





