TOLITOLI – Pembelian aset senilai Rp7 miliar Pemkab Tolitoli di tengah kebijakan efisiensi anggaran, terus menuai polemik di masyarakat.
Kebijakan ini dinilai dilematis. Proses dan mekanismenya bahkan ditengarai beraroma korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Baca Juga: Di Tengah Efisiensi APBD, Pemkab Tolitoli Beli Aset Rp7 Miliar
Aset yang dibeli menggunakan APBD Perubahan 2025 meliputi rumah pribadi Sekretaris Kabupaten (Sekab) Tolitoli Moh Asrul Bantilan senilai Rp800 juta. Asrul juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain itu, Pemkab Tolitoli membeli rumah milik Isti, adik kandung Bupati Tolitoli Amran Yahya, seharga Rp1,2 miliar. Pemkab juga mengakuisisi lahan seluas 3 hektare di Desa Buntuna senilai Rp5 miliar.
Baca Juga: Tolitoli Banjir, Ketinggian Air Nyaris di Atap Rumah
Ironisnya, hingga kini Sekab Tolitoli Moh Asrul Bantilan belum memberikan penjelasan terkait pembelian aset-aset tersebut. Sikap ini memicu spekulasi di tengah masyarakat.
“Seharusnya Sekab sebagai Ketua TAPD bersikap transparan dan menjelaskan, apakah proses pembelian aset daerah ini sudah sesuai aturan,” ujar sumber media ini yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan, pembelian rumah milik Sekab dengan dana APBD Perubahan 2025, semakin menguatkan dugaan adanya praktik kongkalikong.
Baca Juga: Muhammad Neng Lantik Pengurus Tolitoli, Jadikan KKLR Rumah Kebersamaan
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tolitoli Risman menyampaikan bahwa pengadaan aset Pemda untuk Kantor Dinas Sosial dan Bawaslu, telah mendapat persetujuan DPRD.
Namun, terkait rumah siapa yang dibeli dan berapa nilainya, hal itu menjadi kewenangan TAPD.
Risman menegaskan, DPRD hanya menyarankan agar proses pembelian aset didasarkan pada penilaian tim appraisal.
Karena polemik terus berkembang, DPRD berencana mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP).
Baca Juga: Dinobatkan Putri Danau Poso 2025, Bupati Amran: Ayuning Kebanggaan Tolitoli
“DPRD akan memanggil TAPD dan dinas terkait agar persoalan ini dapat terungkap secara jelas,” kata Risman dihubungi beberapa hari lalu.
SUAMI ISTI TANGGAPI, SEKAB BUNGKAM
Saat dikonfirmasi, suami Isti yang diketahui bernama Adrian, membantah rumah yang telah dibayar Pemkab Tolitoli atas nama istrinya.
“Rumah itu atas nama saya” ujarnya dikonfirmasi Rabu siang (28/1/2026).
Baca Juga: Longki Djanggola Soroti PT CCM di Buol karena Dugaan Penguasaan Lahan
“Tahun 2023 memang sy mau jual. Seiring berjalan waktu saya bangun bagian teras karena saya pikir tidak ada peminatnya. Akhirnya tahun 2025 kemarin, ada yang datang tanya, saya bilang saya buka harga 1,4 M, dan dealnya di harag 1,2 M,” jelasnya via WA.
Beda halnya dengan Sekab Tolitoli Moh Asrul Bantilan. Ia sama sekali tak menggubris konfirmasi wartawan.
Baca Juga: Revitalisasi RTH Tanjung Batu, Proyek Strategis Bupati Tolitoli yang Diragukan
Telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan ke nomor pribadinya, tak pernah direspons Asrul yang saat ini digadang-gadang menjadi calon Bupati Tolitoli pasca Bupati Amran Yahya. (*)





