DPRD Sulteng Dukung WPR di Tambang Poboya, Segera Panggil CPM Bahas Penciutan

DPRD Sulteng Dukung WPR di Tambang Poboya, Segera Panggil CPM
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Hj Arnila Hi Ali dan Sekretaris Komisi III Moh Safri, saat memperlihatkan kesepakatan dan dukungan tertulis lembaga itu kepada warga penambang rakyat di Poboya. (Foto: IST).

PALU – Perwakilan warga lingkar tambang Poboya yang melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/1/2026), bertemu Komisi III sore itu.

Pertemuan berlangsung di Aula Rapat Komisi III DPRD Sulteng.

Bacaan Lainnya

Sekitar 20 perwakilan warga diminta masuk ke dalam gedung. Mereka dipimpin Ketua Lembaga Adat Poboya, Herman Pandedjori, bersama tokoh masyarakat Sofyar.

Baca Juga: Gelombang Massa Penambang Poboya Demo DPRD, Tegaskan Penciutan Lahan Harga Mati

Mereka menyampaikan langsung tuntutan atas polemik tambang emas Poboya yang tak kunjung selesai.

Rombongan diterima Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh Ali. Ia didampingi Sekretaris Komisi III Moh Safri, serta dua anggota Sadat Anwar Bihalia dan Dandy Adhi Prabowo.

Dalam pertemuan itu, mereka meminta penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM). Warga menilai ruang hidup mereka terus menyempit.

Baca Juga: Dukung Tambang Rakyat, Fraksi PKS DPRD Palu Berdiri di Garda Depan

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keresahan terkait aktivitas tambang emas Poboya yang dinilai terus menggerus ruang hidup masyarakat. Salah satu tuntutan utama adalah penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM).

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Masyarakat tidak ingin terus dijanjikan. Kami berharap DPRD benar-benar mengawal tuntutan ini sampai tuntas,” kata tokoh adat Poboya, Herman Pandedjori, di hadapan anggota dewan.

Ketua Komisi III, Hj. Arnila Moh Ali, menegaskan bahwa lembaganya berdiri untuk rakyat, tanpa melihat asal daerah pemilihan.

Baca Juga: Pertambangan Poboya Perlu Jalan Tengah!

“Saya ada di sini sebagai wakil rakyat Sulteng, termasuk masyarakat Poboya. Ini bukan sekadar rapat, tapi komitmen kami untuk membela kepentingan masyarakat. DPRD akan berdiri bersama kalian,” ujarnya lantang.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi III, Moh Safri. Ia mengakui adanya miskomunikasi selama ini antara masyarakat dan DPRD. Namun ia menegaskan pihaknya tidak pernah berniat berseberangan.

“Kami ingin bergandeng tangan. Isu yang beredar selama ini harus kita akhiri. Hari ini kami nyatakan, DPRD Sulteng mendukung penuh perjuangan WPR masyarakat Poboya,” kata Safri.

Kapan Realisasi Penciutan Lahan? Hari Ini Ribuan Penambang Rakyat Poboya Turun ke Jalan

Beberapa poin kesepakatan pun dihasilkan, lalu ditandatangani bersama, antara Komisi III dan perwakilan warga penambang.

Dan dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Sulteng memastikan akan memanggil PT CPM. Pemanggilan dijadwalkan pekan depan.

Anggota Komisi III, Dandy Adhi Prabowo, menegaskan langkah tersebut sebagai tindak lanjut konkret tuntutan warga. DPRD akan membahas langsung penciutan lahan konsesi CPM.

Baca Juga: Komnas HAM Sulteng Khawatir Tuntutan Penciutan Lahan Konsesi PT CPM Berlarut-larut

Setelah pertemuan, hasilnya disampaikan kepada massa aksi yang menunggu di luar gedung DPRD. Ketua Komisi III membacakan. Warga menyambutnya dengan harapan baru.

SEPAKAT DUKUNG WPR

Setelah melalui diskusi panjang, kedua pihak sepakat mendukung program WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat).

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh anggota DPRD Sulteng dan perwakilan masyarakat.

Baca Juga: Gema Bangsa Dukung WPR bagi Warga Poboya, Atha: Sejalan dengan Visi Presiden Prabowo

Berita acara tersebut dibacakan oleh Dandy Adhi Prabowo dan disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat Poboya.

Dalam berita acara itu, terdapat beberapa poin penting, di antaranya DPRD Sulteng melalui Komisi III mendukung dan merekomendasikan penciutan kontrak karya PT CPM.

DPRD juga menuntut pengembalian hak atas tanah ulayat adat masyarakat Poboya yang dinilai telah dirampas, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Rekomendasi Gubernur Sulteng soal Penciutan WIUP PT CPM sampai di Meja Kementerian ESDM

Selain itu, masyarakat menolak monopoli pengelolaan tambang emas Poboya dan menuntut kedaulatan rakyat dalam pengelolaan tambang, serta meminta pemerintah mempercepat penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat.

Dalam poin terakhir, massa aksi menyatakan keberatan atas stigma negatif yang disematkan kepada penambang kecil. Mereka mengutuk pernyataan oknum pejabat atau pihak lain yang menyebut aktivitas penambang rakyat sebagai tindakan ilegal atau kejahatan.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Tambang Emas Poboya yang Dikelola CPM

Pertemuan dengan Komisi III DPRD Sulteng sore itu, menjadi awal baru dalam upaya penyelesaian konflik tambang emas Poboya.

Masyarakat kini menunggu realisasi komitmen DPRD Sulawesi Tengah dalam mengawal tuntutan mereka. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *