Diduga Ada Kongkalikong, APH Didesak Usut Pembelian Aset Pemkab Tolitoli Rp7 Miliar

Diduga Ada Kongkalikong, APH Didesak Usut Pembelian Aset Pemkab Tolitoli Rp7 Miliar
Inilah lokasi tanah 3 hektare yang dibeli Pemkab Tolitoli seharga Rp5 miliar. Lokasinya jauh dari kota dan lahannya rawa-rawa. (Foto: IST).

PALU – Pembelian aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli senilai Rp7 miliar, mengundang keprihatinan banyak pihak. Tidak terkecuali dari Pemerhati Kebijakan Publik, Muhammad Syahrul Ramadhan.

Ia menyebut, pembelian aset ditengah kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah yang tidak bijak. Apalagi proses pembelian aset- aset tersebut ditengarai beraroma kongkalikong atau persekongkolan jahat.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Polemik Pembelian Aset Rp7 Miliar, Ada Apa Sekab Tolitoli Bungkam?

“Jika benar ada indikasi persekongkolan, sebaiknya aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan. Meski proses pembelian aset ini telah mendapat persetujuan DPRD, namun masalah harga serta rumah dan lahan siapa yang dibeli, itu yang tidak diketahui DPRD,” tegas Syahrul Ramadhan, Senin 2 Februari 2026.

Mantan aktivis kampus ini meminta aparat penegak hukum, tidak boleh hanya menunggu laporan. Menurutnya, kepolisian dan kejaksaan wajib melakukan pemantauan aktif.

Baca Juga: Di Tengah Efisiensi APBD, Pemkab Tolitoli Beli Aset Rp7 Miliar

“Saya minta APH, baik kejaksaan maupun kepolisian, segera turun memantau dan melakukan penyelidikan. Jangan sampai proses pembelian aset- aset ini hanya menguntungkan kelompok tertentu atau orang dalam lingkaran kekuasaan,” desaknya.

Belum lagi, tambah Syahrul, berbagai asumsi dan narasi berseliweran di masyarakat bahwasanya, rumah Sekretaris Kabupaten (Sekab) Moh Asrul Bantilan yang beli dengan harga Rp800 juta tidak layak dan sangat membebani APBD.

Alasanya, letak rumahnya masuk lorong kemudian jauh dari kota. Begitu pun dengan pembelian tiga hektar lahan TPA di Desa Buntuna sekira Rp5 miliar. Harganya pun juga sangat tidak layak, karena lahan rawa yang lokasinya dalam lorong.

Baca Juga: Tim Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Tolitoli

Pertanyaan serta kecurigaan ini tambah Syahrul, mestinya dijawab secara jelas dan jujur para pihak terkait, agar masyarakat bisa tercerahkan.

“Bukan justru Moh Asrul Bantilan selaku Sekab dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Tolitoli, terkesan lepas tangan dan membiarkan permasalahan ini menjadi bola liar di masyarakat. Karena selama ini Sekab masih bungkam dan menutup diri,” kritikya.

Baca Juga: Tolitoli Banjir, Ketinggian Air Nyaris di Atap Rumah

Menurut dia, pembelian aset yang diduga beraroma korupsi, harus menjadi alarm bagi semua pihak. Jika indikasi persekongkolan ini dibiarkan, maka budaya kongkalikong akan semakin mengakar di birokrasi daerah.

“Pembelian aset-aset seperti ini adalah ujian besar bagi komitmen pemerintahan kabupaten. Publik menunggu langkah konkret penegak hukum untuk memastikan kebenarannya,” tandas Syahrul Ramadhan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *