Parigi Moutong Status Siaga Karhutla, 20 Ha Lahan di Avolua Terbakar

Parigi Moutong Status Siaga Karhutla, 20 Ha Lahan di Avolua Terbakar
Kebakaran lahan di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin (2/2/2026). Foto ini diambil dari medsos warga setempat.

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan di kabupaten tersebut.

Status siaga ditetapkan selama sebulan, terhitung mulai 30 Januari hingga 28 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Kapolres Parigi Moutong Raih Gelar Doktor di Unhas

Hal ini diambil menyusul meningkatnya kejadian Karhutla di sejumlah wilayah Parigi Moutong, akibat pembakaran lahan dan cuaca panas berkepanjangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Muhammad Rifai, mengungkapkan bahwa sepanjang awal 2026 tercatat 22 kejadian Karhutla.

Baca Juga: Eksekusi Lahan di Parigi Dikawal Ketat Personel Polres Parimo

Rinciannya, 15 kasus terjadi sepanjang Januari, lima kasus pada 1 Februari, dan dua kasus pada 2 Februari 2026.

“Untuk Februari saja sudah tujuh kasus. Jumlah ini sudah separuh dari total kejadian pada Januari,” ujar Rifai saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/2/2026).

Kejadian terbaru, pada Senin (2/2/2026) perbukitan Desa Avolua Kecamatan Parigi Utara terbakar. Kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan kebun oleh warga. Namun sebaran api meluas dengan cepat akibat angin kencang.

Baca Juga: Wakajati Sulteng Pimpin Ekspose RJ Kasus Penganiayaan di Parigi Moutong

BPBD memperkirakan, sekitar 20 hektare lahan terdampak dalam kabakaran di Avolua.

Pemadam kebakaran yang diterjunkan memadamkan api, tidak bisa menjangkau semua titik api. Yang bisa dijangkau hanya di sekitaran rumah penduduk dan jalan raya.

Menghadapi kondisi ini, BPBD Parigi Moutong telah memperkuat koordinasi dengan lintas sektor guna mengantisipasi potensi Karhutla selama status siaga.

Baca Juga: Dua Pelaku PETI di Ongka Malino Parigi Moutong Ditangkap

Masyarakat juga diminta berperan aktif mencegah kebakaran.

“Kami mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan,” imbau Rifai. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *