PALU – Alfian Chaniago, anggota DPRD Palu dari Fraksi Partai Gerindra, menanggapi rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Advokat Rakyat, Agussalim.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung di DPRD Palu pada Selasa, 10 Februari 2026. Demo itu menyoroti sejumlah proyek Pemerintah Kota Palu tahun 2024 dan 2025 yang dinilai bermasalah.
Baca Juga: Beberapa Proyek Pemkot Palu Disoroti, DPRD Didesak Lakukan Hearing
Salah satu yang disoroti Agussalim adalah pembangunan Masjid Hunian Tetap (Huntap) Tondo yang hingga kini jadi perhatian serius.
Alfian menegaskan, DPRD Palu pada prinsipnya terbuka dengan setiap kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat.
“Apa yang disuarakan Advokat Rakyat kami, saudara Agussalim, kami terima sebagai bahan masukan,” kata Alfian dihubungi Minggu (8/2/2026) di Palu.
Anggota Komisi III DPRD Palu itu menyebut, fungsi dewan memang melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan. Termasuk beberapa proyek Pemkot Palu yang menjadi sorotan Advokat Rakyat Agussalim, menurut Alfian patut direspons.
Baca Juga: Diguyur Hujan Berjam-jam, Palu dan Donggala Terendam Banjir
Ia mengakui, proyek Masjid Huntap Tondo sudah lama menjadi perhatian DPRD Palu.
Masjid tersebut mulai dibangun pada 2024 dengan nilai kontrak Rp15,9 miliar.
Anggarannya kemudian bertambah Rp9,6 miliar pada 2025, karena kontrak pekerjaannya bersifat multiyears.
“Masjid ini seharusnya sudah bisa digunakan tahun ini, apalagi menjelang Ramadan,” ujar Bendahara DPC Partai Gerindra Palu ini.
Baca Juga: Ramadan dengan Mobil Baru, Program Tukar Tambah Kalla Toyota Banyak Untungnya
Selain masjid, DPRD Palu juga mengawasi sejumlah proyek lain. Di antaranya Lapangan Bola Talise Valangguni, Laboratorium DLH, Pasar Tavanjuka, revitalisasi Taman GOR, serta Puskesmas Talise.
Alfian memastikan, seluruh kritik publik menjadi perhatian DPRD Palu. Lembaganya membuka ruang selebar-lebarnya bagi aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Dukung Tambang Rakyat, Fraksi PKS DPRD Palu Berdiri di Garda Depan
“Harapannya, semua anggota DPRD bisa menjalankan tugas dan fungsinya agar pembangunan daerah lebih terarah dan lebih baik ke depan,” tandas Aflian. (*)





