MOROWALI – Peristiwa nahas kembali terjadi di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Fasilitas penyimpanan tailing kering (dry-stack tailings) di kawasan industri itu kembali longsor pada Rabu 18 Februari 2026.
Insiden terjadi di IMIP 9, area milik PT QMB New Energy Materials. Satu pekerja dilaporkan meninggal dunia. Beberapa alat berat seperti eksavator, buldozer dan mobil DT ikut tertimbun material tailing.
Baca Juga: Sisi ‘Gelap’ IMIP yang Kerap Dibanggakan Pemerintah
Peristiwa ini merupakan kejadian kedua yang dialami PT QMB. Sebelumnya pada Maret 2025, longsor di area pembuangan (limbah) tailing perusahaan anak usaha GEM Co Ltd asal Tiongkok tersebut, juga menewaskan tiga pekerja kontraktor.
SEKILAS PT QMB
PT QMB mengolah bijih nikel kadar rendah menggunakan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), bahan baku baterai kendaraan listrik.
Proses ini menghasilkan limbah tailing dalam jumlah besar.
Dengan kapasitas produksi 96.000 ton MHP per tahun, perusahaan diperkirakan memproduksi 14,4–19,2 juta ton tailing per tahun. Setiap satu ton MHP menghasilkan sekitar 150–200 ton tailing.
Baca Juga: Riuh Bandara PT IMIP Morowali: Ada Mina Bersaudara hingga Barisan Purnawirawan Jenderal
Database Yayasan Tanah Merdeka (YTM) mencatat, terdapat sembilan perusahaan penghasil MHP di Sulawesi Tengah dengan total kapasitas 539.000 ton per tahun.
Potensi tailing yang dihasilkan diperkirakan mencapai 80,85–107,8 juta ton per tahun. Sejumlah perusahaan tersebut, antara lain:
• PT Huayue Nickel Cobalt (80.000 ton MHP; tailing 12–16 juta ton),
• PT QMB New Energy Materials (96.000 ton; 14,4–19,2 juta ton),
• PT ESG New Energy Material (30.000 ton; 4,5–6 juta ton),
• PT Meiming New Energy Material (25.000 ton; 3,75–5 juta ton),
• PT Green Eco Nickel (20.000 ton; 3–4 juta ton).
• PT Excelsior Nickel Cobalt (72.000 ton; 10,8–14,4 juta ton)
• PT Sulawesi Nickel Cobalt (90.000 ton; 13,5–18 juta ton) dijadwalkan mulai beroperasi pada 2026.
• PT Chengseng New Energy berkapasitas 60.000 ton (9–12 juta ton tailing).
• PT Bahudopi Nickel Smelting Indonesia 66.000 ton (9,9–13,2 juta ton) ditargetkan beroperasi 2027.
Khusus lima perusahaan HPAL yang telah beroperasi di IMIP, total kapasitasnya mencapai 251.000 ton MHP per tahun dengan estimasi tailing 37,65–50 juta ton per tahun.
Baca Juga: FKUB – IMIP Sepakat Memperkuat Toleransi Beragama di Kawasan Industri Nikel Dunia
Pada 2026 disebutkan dalam database YTM, kapasitas diproyeksikan meningkat menjadi 413.000 ton per tahun, dengan potensi tailing 61,95–82,6 juta ton per tahun.
Seluruh perusahaan menggunakan fasilitas penyimpanan tailing kering di darat setelah pemerintah melarang pembuangan ke laut dalam. Namun, istilah “kering” dinilai kurang tepat karena kandungan air tailing masih sekitar 30–35 persen.
LIMBAH BERACUN
Menurut Direktur Pelaksana YTM, Richard Fernandez Labiro, limbah HPAL bersifat sangat korosif dan beracun karena mengandung asam sulfat. Tailing juga berpotensi melepaskan kromium heksavalen yang berisiko bagi kesehatan dan lingkungan.
Baca Juga: PT IMIP Perbaiki 2,3 KM Jalan, Dukung Kelancaran Transportasi dan Ekonomi di Bahodopi
Ia menilai, pembangunan fasilitas penyimpanan di Morowali belum sepenuhnya memperhitungkan risiko kebencanaan.
Berdasarkan RTRW Morowali 2019–2039, Kecamatan Bahudopi—lokasi IMIP, termasuk kawasan rawan gempa, longsor, dan banjir. Risiko meningkat saat curah hujan tinggi karena tailing dapat berubah menjadi lumpur.
Pada 16 Maret 2025, tanggul fasilitas tailing PT Huayue Nickel Cobalt jebol akibat hujan deras. Banjir menghantam Desa Labota dan kawasan IMIP, berdampak pada 341 kepala keluarga atau 1.092 jiwa.
Baca Juga: Aksi Anarkis di Kawasan Industri IMIP, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Petugas Terluka
“Kawasan IMIP berada dekat sesar aktif Matano segmen Geresa yang meningkatkan potensi kegagalan fasilitas akibat aktivitas tektonik,” ujar Richard.
Yayasan Tanah Merdeka mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan fasilitas tailing di IMIP. Kemudian menghentikan izin proyek HPAL baru, serta melakukan investigasi independen atas insiden terbaru.
“Dengan kapasitas produksi yang terus meningkat, pengawasan pengelolaan limbah tailing harus jadi perhatian serius, demi keselamatan pekerja dan warga sekitar,” warning YTM. (*)





