Kasus Asusila di Kampus PNJ, Prof Zainal Tekankan Pengawasan dan Pembinaan Moral Mahasiswa

Kasus Asusila di Kampus PNJ, Prof Zainal Tekankan Pengawasan dan Pembinaan Moral Mahasiswa
Prof. KH. Zainal Abidin. (Foto: Dok).

PALU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. KH. Zainal Abidin, menyoroti kasus dugaan praktik asusila yang melibatkan dua mahasiswa sesama jenis di salah satu perguruan tinggi, yakni Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut Prof. Zainal Abidin, kejadian di Jakarta tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kampus juga dinilai perlu meningkatkan pembinaan keagamaan, kerohanian, dan pendidikan karakter bagi peserta didik.

“Peristiwa ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi setiap perguruan tinggi agar lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan pembinaan keagamaan dan kerohanian kepada seluruh mahasiswa. Dengan demikian, semoga dapat mencegah berbagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, akhlak, dan ajaran agama,” kata Prof. Zainal, Rabu (3/6).

Guru Besar UIN Datokarama Palu itu menegaskan, perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang unggul secara akademik. Kampus juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk karakter serta akhlak mahasiswa.

“Peran masyarakat juga sangat penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.

Dikatakan, seluruh elemen masyarakat perlu berkolaborasi menciptakan lingkungan yang sehat dan tidak memberi ruang bagi perilaku yang dianggap bertentangan dengan norma agama maupun nilai sosial.

Kontrol masyarakat sangat diperlukan. Semua elemen masyarakat harus bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi kelompok atau perilaku seperti itu untuk berkembang dalam kehidupan sehari-hari.

Selain masyarakat, Prof. Zainal mengingatkan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi dan membimbing anak-anak yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

“Pengawasan dari keluarga dinilai menjadi salah satu upaya mencegah munculnya perilaku menyimpang. Orang tua wajib melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya. Pendidikan moral dan agama harus dimulai dari keluarga agar menjadi benteng yang kuat dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif,” tambahnya.

Prof. Zainal juga mendorong penerapan aturan yang lebih tegas di lingkungan pendidikan untuk mencegah tindakan yang dinilai melanggar norma agama, moral, dan etika. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana akademik yang sehat dan berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa.

“Seluruh pihak, mulai dari kampus, keluarga, tokoh agama, hingga masyarakat, dapat bersinergi dalam membangun generasi muda yang berakhlak, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan moral dalam kehidupan sehari-hari” harap Prof. Zainal. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *