PALU – Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, saat ini sedang digarap Kejaksaan Negeri Palu.
Pertama, proyek pengadaan 3.844 unit mobiler (meja dan kursi) Rp1,4 miliar di Dinas Pendidikan Palu tahun 2024. Status kasusnya sudah naik penyidikan.
Kedua, proyek pengadaan kayu perahu nelayan tahun anggaran 2022/2023 senilai lebih Rp900 juta.
Dan yang ketiga, penyertaan modal perusahaan umum daerah (Perumda) Palu kurang lebih Rp1,4 miliiar untuk membiayai proyek penanaman bawang.
Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohammad Rohmadi, kepada wartawan baru-baru ini membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani tiga dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Palu.
“Iya benar, untuk dugaan korupsi proyek pengadaan perahu kayu nelayan dan mesinnya masih dalam proses penyelidikan. Begitu pun dengan penyertaan modal Perumda kota Palu,” aku Rohmadi ditemui di salah satu warkop dikutip dari Deadline-news.com
Direktur Operasional Perumda Palu, Rustam Makalama, yang dikonfirmasi menyatakan tidak ada penyertaan modal sebesar Rp1,4 miliar di Perumda Palu seperti yang disampaikan pihak kejaksaan.
Namun Rustam mengakui dirinya sudah beberapa kali diperiksa terkait dugaan korupsi di Perumda Palu.
“Sudah beberapa kali saya diperiksa.
Dan ditangani Inspektorat sebagai pengembalian,” tulis Rustam via pesan WhatsApp menjawab konfirmasi wartawan. (*)





