Komika Raim Laode Tetap Jadi Manggung di Palu 22 Agustus

Komika Raim Laode dijadwalkan akan datang dan manggung di Kota Palu pada 22 Agustus 2025. (Foto: IST).

PALU – ​Komika Raim Laode dinyatakan tetap jadi datang dan akan manggung di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 22 Agustus mendatang.

Pria berambut kribo dengan nama panggung Komang Uncut, dipastikan pihak penyelenggara tetap datang ke Kota Palu meski sempat tersiar kabar miring pembatalan kedatangannya.

“Menyikapi masifnya informasi dan pemberitaan yang berpotensi menyesatkan publik, saya M Wijaya S., S.H., M.H., selaku kuasa hukum Luqmanul Hakim dan Muh. Faizal atau lebih dikenal dengan Ichal Kate, menyatakan acara stand up comedy tetap jadi dilaksanakan,” kata Wijaya kepada media ini, Senin pagi (18/8/2025).

Luqman (kiri) dan Ichal Kate (kanan) bersama Kuasa Hukumnya M Wijaya S, S.H., MH.

Diketahui, penyelenggaraan acara Stand Up Comedy Tour Raim Laode ‘Komang Uncut’ dijadwalkan 22 Agustus 2025 bertempat di Sriti Convention Hall, Kota Palu.

“Tidak ada pembatalan atau penundaan yang dilakukan. Tetap jadi acaranya,” tegas Wijaya mewakili kliennya sebagai penyelenggara acara.

Ditegaskan, pemberitaan yang beredar terkait pembatalan acara Stand Up Comedy, cenderung parsial dan spekulatif. Terutama terkait dugaan pencatutan logo dan nama perusahaan yang diklaim sehingga acara dibatalkan.

“Sebagai insan yang bijak dan kritis, kami meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi. Kami tegaskan, acara Stand Up Comedy yang menghadirkan Raim Laode di Palu, tetap jadi. Titik,” jamin advokat asal Kota Palu.

Hal ini ​disampaikan Wijaya mewakili kliennya menanggapi gugatan perdata atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh MR di Pengadilan Negeri Palu.

Dalam gugatannya, MR juga mencantumkan gugatan provisi untuk membatalkan acara. Tapi sampai saat ini belum diputus atau ditetapkan oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Olehnya itu, tidak ada dasar hukum yang dapat membatalkan atau menghentikan acara Stand Up Comedy pada 22 Agustus mendatang.

“Kami perlu meluruskan beberapa poin penting terkait proses hukum (gugatan) yang sedang berjalan,” sambung sang advokat.

Pertama, kliennya selaku para tergugat, belum pernah menerima relaas panggilan sidang resmi. Keterangan bahwa para tergugat tidak hadir di persidangan bukanlah cerminan iktikad buruk, melainkan karena panggilan belum sampai kepada mereka secara sah.

“Kedua, ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa klien bilang gugatan yang dilayangkan hanya candaan, itu tidak benar,” tepis Wijaya.

Ketiga, ​sidang mediasi sebagaimana diatur dalam hukum acara perdata, juga belum ada. Karena proses mediasi baru dapat dilaksanakan setelah sidang perdana para pihak dianggap lengkap dan hakim menunjuk mediator.

BANTAH CAPLOK LOGO

Kemudian, Wijaya juga menjelaskan soal ​tuduhan pencatutan logo dan nama perusahaan. Penyelenggara kegiatan adalah Kate Entertainment, bukan PT Kate Media Group.

Apabila terdapat nama PT Kate Media Group pada materi publikasi, hal tersebut sah-sah saja sepanjang atas izin komisaris dan direksi.

Perlu digarisbawahi bahwa kliennya, Luqmanul Hakim adalah Wakil Direktur dan Muh. Faizal adalah Komisaris PT. Kate Media Group. Mereka berdua juga berhak menggunakan nama perusahaan untuk tujuan promosi demi meningkatkan reputasi.

“Karena itulah, kami menyatakan bahwa acara “Stand Up Comedy Tour Raim Laode ‘Komang Uncut” di Palu tetap akan berlangsung. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh polemik internal yang berpotensi merugikan ruang hiburan di Kota Palu,” imbaunya.

Untuk itu, ia meminta semua pihak, khususnya para pegiat media, untuk lebih cermat dan profesional dalam menyikapi isu tersebut. Jangan biarkan polemik yang tidak substansial merusak ruang hiburan dan iklim ekonomi kreatif di Kota Palu.

“Inilah yang dapat kami sampaikan. Acara Stand Up tetap jadi,” demikian kata Wijaya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *