DPRD Setujui, Tokkk.., APBD-P Morowali Utara 2025 Disahkan

Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, memperlihatkan nota APBD-P tahun anggaran 2025 yang ditandatangani antara DPRD dan Bupati Delis Julkarson Hehi. (Foto: IST).

MOROWALI UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menggelar paripurna malam ini, Selasa (19/8/2025).

Agendanya mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Banggar DPRD Morut Lanjutkan Pembahasan APBD-P 2025, Beberapa Catatan Mengemuka

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Morut, sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, SE, kemudian Wakil Ketua I, Megawati Ambo Asa, dan Wakil Ketua II, H. Ambo Mai, bersama Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi.

“Hari ini, kami DPRD Morut telah menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dan telah kami tanda tangani bersama dengan Bupati Morut,” ujar Warda kepada media usia paripurna.

Baca Juga: Upacara HUT Kemerdekaan ke-80, DPRD Morut Tampil Kompak

Warda menegaskan, proses pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan 2025 menunjukkan adanya sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif. Hal ini mencerminkan kedudukan yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dengan disepakatinya APBD-Perubahan tahun anggaran 2025, ini merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan,” tandas Warda. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *