Mantan Wamenaker Noel Sudah Ditahan KPK, Bagaimana dengan Bupati Buol?

Mantan Wamenaker Noel Sudah Ditahan, Bagaimana dengan Bupati Buol?
Mantan Wamenaker Noel dan pegawai Kemenaker mengenakan rompi orange di KPK. Mereka ditetapkan tersangka dan sudah ditahan. Foto insert: Bupati Buol Risharyudi Triwibowo. (Foto: IST).

BUOL – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Jumat malam (22/8/2025) di Jakarta.

Wamenaker Noel yang kena OTT KPK, kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Ia adalah anggota kabinet Prabowo – Gibran yang pertama terjaring operasi KPK.

Bacaan Lainnya

Terkait kasus OTT Noel, publik pun mulai bertanya-tanya kelanjutan kasus Bupati Buol di Provinsi Sulawesi Tengah, Risharyudi Triwibowo, sudah sejauh mana kelanjutannya.

Baca Juga: Bupati Buol Klarifikasi Absen di Rakor KPK karena Sakit

Karena sebelumnya, motor mewah Bupati Buol jenis Harley Davidson, telah disita KPK pada 23 Juli 2025. Motor itu disita untuk kepentingan penyidikan. Bupati Buol diduga ikut menikmati uang hasil pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2019-2024 saat masih menjabat Stafsus menteri.

Kini, KPK sudah menetapkan Noel Cs tersangka. Ketua Prabowo Mania 08 itu bahkan ditahan untuk 20 hari ke depan. Para tersangka dan pihak yang terlibat sebagian besar sudah ditahan.

Soal dugaan keterlibatan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, di pusaran kasus pemerasan dan gratifikasi Kemenaker, sejumlah pihak di Sulawesi Tengah mendesak pengusutannya.

Baca Juga: Soroti Pemeriksaan Bupati Buol di KPK, HMI Singgung Integritas Kepemimpinan

Sebut saja Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buol, Arman A Hala. Arman bilang, Bupati Buol harus segera menyelesaikan kasusnya di KPK.

“Dengan tegas, kami katakan selesaikan kasus di KPK, hentikan kontradiksi sikap, dan buktikan integritas bukan sekadar kata-kata,” tegas Ketua HMI Buol beberapa waktu lalu.

Pemerintahan yang bersih lahir dari pemimpin yang berani mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya, bukan dari program atau slogan belaka.

Seperti yang dilakukan Pemkab Buol saat ini, yang melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI). Arman menyinggung kegiatan SPI di Buol.

“Buol butuhkan pemimpin yang menghadapi hukum dengan kepala tegak, demi menjaga marwah daerah dan kepercayaan rakyat. Bukan yang bersikap kontradiksi,” tegasnya.

Baca Juga: Hindari Undangan KPK dengan Alasan Sakit, HMI Ragukan Integritas dan Komitmen Antikorupsi Bupati Buol

Ia tak lupa menyoroti ketidakhadiran Bupati Buol saat undangan rapat koordinasi (Rakor) KPK awal Agustus lalu. Sang Bupati beralasan sakit dan hanya diwakili Wabup Nasir Dj Mairoto.

Padahal seluruh kepala daerah se-Sulteng hadir, termasuk Gubernur Sulteng Anwar Hafid. Ada penandatanganan pakta integritas antikorupsi saat itu di KPK.

Patgulipat, ternyata alasan sakit yang disampaikan Bupati Buol justru blunder. Sebab, Bupati terlihat sehat bugar saat menghadiri beberapa kegiatan Pemkab Buol. Bahkan, aksi joget-joget Bupati Buol di arena balap motor sempat viral. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *