Alat Beratnya Diduga Digelapkan, Pengusaha Tolitoli Rugi Ratusan Juta

penggelapan jual beli alat berat
Ilustrasi dugaan penggelapan alat berat dengan modus jual beli.

PALU – Seorang pengusaha asal Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, mengaku menjadi korban dugaan penggelapan jual beli alat berat oleh seorang perempuan berinisial YK, warga Kota Makassar.

Kasus dugaan penggelapan jual beli alat berat ini bermula, saat YK membeli dua unit ekskavator merk Sany milik sang pengusaha dengan harga Rp1,2 miliar. Namun, dari total nilai transaksi, YK baru membayarnya Rp700 juta.

Bacaan Lainnya

Sisanya Rp500 juta lagi belum dilunasi, padahal alat berat sudah diambil dan bahkan telah dijual kembali.

Baca Juga: Mantan Wamenaker Noel Sudah Ditahan KPK, Bagaimana dengan Bupati Buol?

“Uang saya Rp500 juta belum dibayarkan. Saya hanya dijanji-janji terus, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” keluh sang pengusaha yang enggan disebutkan namanya, pekan lalu.

Menurutnya, YK kerap beralasan menunggu invoice cair hingga menjaminkan sertifikat apartemen di Surabaya sebagai pengganti pelunasan. Namun hal itu ditolak.

“Saya tidak butuh sertifikat apartemen. Saya hanya minta dilunasi sisa pembayaran ekskavator saya,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, YK tidak menampik adanya tunggakan pembayaran. Ia berdalih, nilai sisa pembayaran sebenarnya hanya Rp200 juta, bukan Rp500 juta sebagaimana klaim si pengusaha.

Baca Juga: Satgas Madago Raya Patroli di Gunung Tangkura Poso Selama 10 Hari

“Kalau bilangnya Rp500 juta lagi, kita buat lagi perjanjian baru. Karena harga dua alat berat itu hanya Rp900 juta. Kalau Rp500 juta, itu berarti saya dikenakan penalti,” kata YK.

Meski demikian, YK menegaskan dirinya tetap kooperatif dan tidak berniat menghindar. “Saya tetap bertanggung jawab. Saya minta waktu untuk melunasi. Intinya, saya tidak akan lari ke mana-mana,” ujarnya.

Kasus ini, kini bergulir setelah pengusaha Tolitoli tersebut melayangkan somasi dan melaporkan YK ke pihak kepolisian. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *