MOROWALI UTARA – Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) langsung bergerak. Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Morut.
Upaya penyelidikan kasus PPPK Morut, mendapat dukungan penuh dari Anggota DPR RI Longki Djanggola dan Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala.
Kepada wartawan, Longki menyatakan mengapresiasi upaya penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian.
“Siapa pun yang dengan sengaja membuat atau memanipulasi data honorer harus bertanggung jawab. Jika terbukti, mereka harus diberi sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, baik secara administrasi kepegawaian maupun hukum,” ujar politisi Partai Gerindra itu di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2025).
Baca Juga: Pernah Honor Dimana? Istri Pejabat hingga Istri Kepala Bank di Morut Diduga Terangkat PPPK
Ia menambahkan, manipulasi data honorer yang kemudian diangkat menjadi PPPK, sangat merugikan banyak pihak. Terutama mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan.
“Ini mematikan kesempatan orang lain yang seharusnya berhak. Karena itu, saya mendukung penuh kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar wakil rakyat dari dapil Sulawesi Tengah tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala menyatakan harus ada transparansi dalam rekrutmen PPPK di daerah itu. Sebab, kata dia, yang berhak diangkat menjadi PPPK adalah mereka yang benar-benar menjadi tenaga honorer.
“Kalau tidak transparan, ya begitu sudah jadinya. Silakan angkat yang benar-benar bekerja sebagai honorer. Jangan yang bukan honorer,” kata Warda.
Baca Juga: Banjir Bandang Molino, Anggota DPRD Sulteng Minta Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh
Karena polisi sudah mulai melakukan penyelidikan, Warda meminta masyarakat untuk menyerahkan urusan ini ke polisi. Tapi dengan catatan, silakan masyarakat memantau sejauh mana upaya polisi dalam mengungkapnya.
“Intinya, tegakkan hukum. Proses sesuai aturan yang berlaku. Kami percaya polisi bisa bekerja dengan profesional dan transparan. Masyarakat butuh keadilan,” demikian Warda.
MULAI PENYELIDIKAN
Informasi yang dihimpun media ini, penyidik Polres Morut telah melayangkan surat resmi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membawa dokumen sebagai bahan pemeriksaan.
Dokumen itu di antaranya data honorer tahun 2023–2025, Surat Keputusan (SK) honorer, serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: Upacara HUT Kemerdekaan ke-80, DPRD Morut Tampil Kompak
Salah seorang pejabat yang dijadwalkan akan memberi klarifikasi adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Morut, Drs. Djibrail. Ia dipanggil penyidik untuk hadir pada Kamis (28/8/2025) pukul 10.00 WITA.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat seleksi PPPK seharusnya menjadi harapan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, bukan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu melalui praktik manipulasi data. (*)





