Polres Poso Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas Anggota, 16 Izin Ditemukan Sudah Kedaluwarsa

Pemeriksaan Senpi Polres Poso
Proses pemeriksaan Senpi dinas anggota Polres Poso, Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025).

POSO – Kepolisian Resor (Polres) Poso Polda Sulawesi Tengah, melaksanakan pengecekan kelengkapan administrasi dan kondisi fisik senjata api (senpi) dinas milik anggota, pada Senin(25/08) lalu.

Kegiatan pagi itu dipimpin Wakapolres Poso, Kompol Suriadi, didampingi Plh. Kasi Propam AKP. Ferdi H. Tajimo, personel Propam serta Bagian Logistik Polres Poso.

Bacaan Lainnya

Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pengecekan secara menyeluruh, baik kelayakan fisik senjata api maupun kelengkapan administrasi perizinan.

Baca Juga: Kinerja Polda Sulteng Diaudit Itwasum Polri

Dari hasil pengecekan, ditemukan sebanyak 16 personel yang masa berlaku surat izin memegang senpi dinas (SIMSA) sudah kedaluwarsa.

Menyikapi hal itu, Wakapolres Poso menegaskan, seluruh senjata api beserta amunisi dari personel yang izinnya tidak berlaku untuk sementara ditarik dan digudangkan di Bagian Logistik Polres Poso.

“Bagi anggota yang akan mengajukan pinjam pakai senjata api, wajib melengkapi kembali izin pinjam pakai sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kompol Suriadi.

Selain itu, Wakapolres Poso juga mengimbau kepada seluruh personel yang masih memegang senpi dinas agar selalu menjaga dan merawat senjata dengan baik.

Baca Juga: Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Dipicu Kredit Fiktif, Apakah Belasan Orang Saja yang Terlibat?

Kemudian menggunakan sesuai dengan aturan, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pemakaiannya.

Kegiatan pengecekan senpi dinas selesai sekitar pukul 09.00 Wita dan berlangsung dalam keadaan baik, lancar, serta aman. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *