PALU – Penanganan dugaan kasus korupsi proyek jalan tahun 2023 di Kabupaten Parigi Moutong, masih mentok di meja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).
Padahal penanganannya sudah tahap penyidikan. Tapi apa, tak kunjung ada tersangkanya.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, meminta Kejati Sulteng segera menetapkan tersangka.
Baca Juga: Korupsi di Tiga Kabupaten, Rp4,8 M Kerugian Negara Berhasil Diselamatkan Kejati Sulteng
Momentum Hari Kejaksaan ke-80 tahun ini, menjadi waktu yang tepat bagi Kejati Sulteng, untuk menetapkan tersangka korupsi proyek jalan di Kabupaten Parigi Moutong tersebut.
“Sekarang ini sudah waktunya, di momen Hari Kejaksaan ke-80, untuk menetapkan siapa saja tersangkanya,” kata ART – sapaan akrab anggota DPD RI periode 2019-2024, dihubungi Selasa (2/9/2025) sore.
Ia yakin dengan track record Nuzul Rahmat sebagai Kajati Sulteng yang baru. Di era kepemimpinannya, pemberantasan korupsi diyakini akan menjadi prioritas.
Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos 2020
“Saya percaya dengan Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat. Mungkin tinggal menunggu waktu saja, beliau memerintahkan penetapan tersangka kasus korupsi proyek di Parigi Moutong,” yakin ART.
Saat ini, masyarakat terus memantau penanganan kasus korupsi proyek Parigi Moutong. Sudah sekian banyak pihak yang diperiksa, statusnya juga sudah penyidikan. Tapi belum ada tersangkanya.
“Bukan hanya saya, masyarakat pastinya juga memantau progres kasusnya. Karena sudah sekian lama di meja kejaksaan. Sebaiknya segera ada tersangkanya,” dorong ART.
Baca Juga: Respons Tak Terkira Gubernur Anwar Hafid setelah Sulteng Punya Kodam Palaka Wira
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Parimo tahun anggaran 2023, sudah berstatus penyidikan. Adapun ketiga paket proyek yang dimaksud, yaitu:
- Peningkatan jalan Pembuni – Bronjong;
- Peningkatan jalan Trans Bimoli – Pantai; dan
- Peningkatan jalan Gio – Tuladenggi.
Ketiga pekerjaan tersebut ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp4 miliar lebih. Pekerjaan di lapangan kualitasnya diduga kurang beres dan ditengarai ada dugaan suap. (*)





