PALU – Komitmen Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, ditagih Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng.
Jatam menyatakan, apalagi komitmen itu disampaikan Gubernur Sulteng di hadapan ribuan demonstran di Kota Palu pada 1 September 2025.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Ingatkan Pemerintah soal Kejelasan Kewenangan Daerah Awasi Pertambangan
Koordinator Jatam Sulteng, Muhammad Taufik, meminta orang nomor satu Sulteng itu untuk menunaikan komitmen tersebut. Karena jangan sekadar janji politik demi simpati dan popularitas.
“Kami mengharapkan pernyataan Gubernur Sulteng terkait tambang ilegal, benar-benar diwujudkan dengan langkah konkret. Karena sampai saat ini, kami belum melihat upaya serius Gubernur mendorong aparat penegak hukum menindak tambang tanpa izin,” ujar Taufik dihubungi di Palu baru-baru ini.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Bahkan mengancam sumber kehidupan masyarakat lokal.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Proyeksikan Sigi Jadi Lumbung Pangan Baru di Sulteng
Seperti dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pertanian hingga berpotensi merusak sumber air bersih.
“Tambang ilegal itu merampas ruang hidup warga. Kalau Gubernur serius, maka yang dibutuhkan adalah aksi nyata. Jagan berhenti di narasi,” tegas Taufik.
Sejumlah wilayah di Sulteng diduga masih marak dengan aktivitas tambang ilegal. Mulai dari Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Tolitoli, dan beberapa daerah lainnya.
Baca Juga: Anwar Hafid: Kedatangan Wapres Gibran Bawa Energi Baru bagi Poso Pascagempa
Sebelumnya, Gubernur Anwar Hafid dalam orasinya di depan ribuan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, aliansi ojek online, dan masyarakat Kota Palu, berjanji akan menindak tegas seluruh praktik pertambangan ilegal di wilayah Sulteng.
Aksi yang melibatkan ribuan orang tersebut digelar di depan Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Senin 1 September 2025. (*)





