MOROWALI UTARA – Rapat paripurna ke-I masa persidangan I DPRD Morowali Utara tahun sidang 2025-2026, dibuka Senin (22/9/2025) sore.
Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Morut, H. Ambo Mai, memimpin sekaligus membuka secara resmi paripurna hari itu.
Ketua DPRD Morut Pimpin Rapat Penyesuaian Agenda DPRD dan Pemda
Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala mengatakan, saat ini sudah memasuki tahun kedua para anggota DPRD Morut periode 2024-2029 menjabat.
“Tanpa terasa, kita telah memasuki tahun kedua jabatan kita di lembaga DPRD ini. Dan pada hari ini, kita akan menetapkan jadwal tahunan dan rencana kerja DPRD Morowali Utara,” kata Warda saat memimpin sidang paripurna.
Baca Juga: Bertemu Kemendagri, Ketua DPRD Morut Komitmen Kawal Penggunaan TKD
Jadwal dan rencana kerja yang ditetapkan, merupakan acuan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama satu tahun sidang, yaitu tahun 2025-2026.
Adapun agenda rutin yang dilaksanakan di masa sidang I adalah sebagai berikut:
- Pembahasan KUA PPAS tahun 2026
- Pembahasan rancangan APBD Tahun 2026
- Peninjauan lapangan fisik dan non fisik
- Pembahasan Ranperda
- Kegiatan alat kelengkapan dewan lainnya.
Baca Juga: Reses di Tiu, Yaristan Pastikan Aspirasi Desa Terkawal ke DPRD Morut
“Terima kasih kepada sekertaris dewan yang telah membacakan dua surat keputusan DPRD Tahun 2025,” ujar Ketua DPRD Morut yang juga politisi Partai Golkar.
Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Morowali Utara, dimulai pukul 15.00 WITA hingga selesai. Ada tiga agenda paripurna sore itu, yakni:
- Pembukaan masa sidang I tahun sidang 2025-2026.
- Penetapan jadwal tahunan DPRD Morowali Utara tahun sidang 2025-2026.
- Penetapan rencana kerja DPRD Morowali Utara tahun sidang 2025-2026.
Sesuai dengan laporan sekertaris dewan, dari 25 anggota dewan, ada 14 orang yang telah menandatangani daftar hadir.
Di momen paripurna tersebut, DPRD Morowali Utara berkomitmen untuk memperkuat peran legislatif dalam mendorong program pembangunan daerah.
DPRD Morut juga akan memastikan keberlanjutan agenda kerja yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. (*)





