PALU – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina Wiswadewa, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov untuk menabung emas.
Keuntungannya jelas, kata Sekprov, bisa beli rumah idaman. Ia sudah membuktikan.
Olehnya itu, ia menyerukan untuk mendukung program keluarga emas dari Pegadaian. Caranya, menabung emas minimal dua gram setiap tahunnya.
“Menabung emas, jauh lebih untung, karena nilainya terus naik tiap tahun. Bisa jadi aset ‘safe haven’. Mari kita sampaikan program (keluarga emas) ini ke teman-teman kita,” kata Sekprov di acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pegadaian Kantor Wilayah V Manado dengan Pemprov Sulteng di Pogombo, Rabu (24/9/2025).
Di kesempatan itu, Sekprov Novalina menceritakan pengalamannya menabung emas, yang berawal dari sekadar iseng karena diajak teman yang bekerja di Pegadaian.
Baca Juga: Puskesmas Yang Tidak Miliki Dokter, Sekprov : Perlu Inovasi Menarik Minat Dokter Umum
Ternyata, dari hasil menabung secara konsisten, ia pun bisa membeli rumah tipe BTN yang diidamkan.
“Saya kira ini contoh hal baik dengan mewujudkan keluarga emas dimulai dari ASN,” ungkapnya agar ditiru ASN.
Terkait kerjasama dengan Pegadaian, mewakili Gubernur ia mengapresiasinya sebagai langkah strategis mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat yang selaras dengan Nawa Cita Berani.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Sulteng, Longki Djanggola Nyatakan SOP Dilanggar
“Saya ucapkan terima kasih kepada pegadaian dalam mendukung pembangunan Sulawesi Tengah,” ucapnya ke Pimpinan Wilayah V PT Pegadaian Manado Pratikno.
Dalam kesempatan itu, turut diserahkan secara simbolis tabungan emas senilai Rp 1 juta ke 100 pelajar SMA/SMK/SLB.
Baca Juga: Terlalu Sayang Anak, Mendagri Jatuhkan Sanksi kepada Wali Kota Prabumulih
Program keluarga emas sendiri adalah upaya literatif dalam menumbuhkan budaya nabung emas dimulai dari keluarga sebagai satuan terkecil di masyarakat.
Kegiatan turut dihadiri Kepala OPD lingkup provinsi, jajaran Pegadaian Palu, pelajar dan guru pendamping. (*)





