JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra M. Akbar Supratman, menindaklanjuti aduan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala, terkait kejelasan anggaran dan nasib mereka.
Akbar langsung berkonsultasi dengan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk mencari solusi.
Dalam pertemuan tersebut dengan Banggar baru-baru ini, Akbar menyampaikan aspirasi tenaga PPPK Donggala di Sulawesi Tengah, khususnya soal penganggaran yang kerap membingungkan pemkab setempat.
Baca Juga: Banjir Rendam Desa Tosale Donggala, Warga Panik Selamatkan Diri
Pertemuan itu diterima oleh Wakil Ketua Banggar, Wihadi Wiyanto. Hasil konsultasi membawa kabar baik.
Wihadi selaku Wakil Ketua Banggar menyampaikan, pengelolaan anggaran PPPK sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan. Pemkab Donggala tidak perlu khawatir, karena beban anggaran ditanggung oleh APBN, bukan daerah.
Baca Juga: Viral Video Dugaan Penghinaan Habib Idrus, Wakil Ketua MPR Desak Permintaan Maaf
“Banggar DPR menegaskan anggaran PPPK ditangani pemerintah pusat. Jadi, Pemkab Donggala tidak dibebani. Ini sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab APBN,” jelas Akbar.
Ia menambahkan, Pemkab Donggala tetap perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait agar prosedur teknis dan mekanisme penganggaran berjalan sesuai aturan.
Anak muda yang akrab disapa Kaka Baju Hitam itu juga menegaskan komitmennya, untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, termasuk tenaga PPPK di daerah.
Baca Juga: Festival Kuliner “Palu Rasa Bangkok” di PGM Selama 12 Hari
Persoalan PPPK bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut motivasi dan kinerja para pegawai yang berperan penting dalam pelayanan publik.
“PPPK jangan sampai dipinggirkan. Mereka sudah mengabdi untuk negara. Jadi pemerintah wajib memberi kejelasan status, hak, dan kesejahteraan. Kami di MPR akan terus menjembatani agar kebijakan yang lahir berpihak pada rakyat,” tandas Akbar. (*)





