Angka Perceraian di Daerah Tambang Nikel Sulteng Meningkat

Angka Perceraian di Daerah Tambang Nikel Sulteng Meningkat
Ilustrasi pasangan suami istri romantis yang saling support agar hubungan pernikahan mereka tetap awet. (Foto: IST).

MOROWALI – Angka perceraian di dua
daerah tambang nikel di Provinsi Sulawesi Tengah, melonjak tajam tahun ini.

Dua daerah yang dimaksud yaitu Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Data angka perceraiannya diperkirakan masih akan bertambah.

Bacaan Lainnya

Hingga awal Oktober 2025, Pengadilan Agama Bungku Kabupaten Morowali, telah menangani 652 perkara perceraian. Bahkan 582 di antaranya sudah diputus.

Baca Juga: Masukan Arief Ibrahim agar PAD Morut Meningkat, Tanpa Bebani Masyarakat

Jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah hingga akhir tahun. Bahkan hampir dipastikan melampaui total kasus 2024 yang berjumlah 614 perkara.

Meski secara umum tren perceraian dua daerah penghasil nikel meningkat, namun
kasus perceraian yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) justru menurun.

Baca Juga: Vale Indonesia Resmi Memulai Bisnis Nikelnya di Morowali, Gubernur Sulteng Resmikan Bahodopi Blok 1

Padahal tahun lalu tercatat 38 kasus, tapi tahun ini baru 16 perkara hingga Oktober 2025.

ALASAN BERCERAI

Data yang dihimpun menyebutkan, pemicu pasangan suami istri bercerai karena perselingkuhan. Penyebab satu ini menjadi alasan utama perpisahan, ketika kasusnya disidangkan di pengadilan agama.

Alasan lainnya pertengkaran akibat tekanan ekonomi. Kemudian dipicu gaya hidup, hingga masalah klasik seperti mabuk-mabukan, perjudian, poligami, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: FKUB – IMIP Sepakat Memperkuat Toleransi Beragama di Kawasan Industri Nikel Dunia

Pengadilan Agama Bungku juga mencatat, sepanjang Juli–September 2025 rata-rata ada tiga kasus KDRT setiap bulannya di dua kabupaten tersebut.

Fakta ini menegaskan bahwa kekerasan rumah tangga masih menjadi masalah serius di balik meningkatnya perceraian.

Baca Juga: Air Sungai Lampi di Morut akan Uji Lab, DPRD Sulteng Kecam Dugaan Pencemaran PLTU Perusahaan

Tren perceraian di Morowali dan Morut sendiri terus naik dari tahun ke tahun, meski upaya edukasi dan mediasi sudah dijalankan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *