MOROWALI UTARA – DPRD Morowali Utara (Morut) tidak ingin hak-hak nelayan Desa Matube dan Tokonanaka diabaikan. Nelayan di dua desa itu harus diperhatikan.
Atas dasar itulah, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan 17 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Morowali Utara, Senin 13 Oktober 2025.
Baca Juga: Ketua DPRD Morut Kritik Pembangunan Ibu Kota Kabupaten
RDP membahas penyelesaian tuntutan nelayan Desa Matube dan Tokonanaka, sehubungan dengan aktivitas kapal tongkang bongkar muat yang melintas di Perairan Teluk Tomori.
RDP dipimpin Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, SE bertempat di ruang rapat Komisi II, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Baca Juga: Rp23 M Proyek Fisik di Morut Dilelang saat Memasuki Musim Hujan
Adapun 17 perusahaan yang dihadirkan di RDP tersebut, yakni:
- PT GNI
- PT SEI
- PT NNI
- PT SAH
- PT COCOMAN
- PT MBN
- PT TDU
- PT UKK
- CV REZKY UTAMA
- PT PBY
- CV PUTRI PERDANA
- PT MPR
- PT SPS
- PT HOFFMEN INTERNASIONAL
- PT COR
- PT SSP
- CV WARSITA KARYA
Ke-17 perusahaan pemilik IUP dan pengurus PNTT tersebut, diminta segera menyelesaikan tuntutan kompensasi dari nelayan di dua desa pesisir yang terdampak.
Selain Ketua DPRD Morut, RDP juga dihadiri anggota DPRD Morowali Utara, Kapolsek Petasia, Syahbandar Kolonodale, kepala desa, serta perwakilan nelayan dari Matube dan Tokonanaka.
Baca Juga: Golkar Morut di HUT ke-61: Solid di DPRD, Komitmen Menjaga Kepercayaan Rakyat
Persoalan ini telah empat kali dibahas melalui RDP. Ini menunjukkan keseriusan wakil rakyat dalam mengawal aspirasi masyarakat pesisir yang merasakan langsung dampak aktivitas kapal tongkang.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Morut menyampaikan pesan tegas dan menyentuh hati.
“Mereka datang ke sini hanya untuk meminta keadilan sedikit saja. Kita datang ke sini hanya mau menghitung berapa nelayan yang ada di Matube dan Tokonanaka. Tadi angkanya 270, ini yang mau dicarikan uang supaya tidak ada polemik lagi. Tidak ada lagi yang bilang tidak diperhatikan. Anggota DPRD ini pak, perwakilan seluruh rakyat Morowali Utara. Tidak ada partai A dan partai Z,” kata Warda.
Baca Juga: Upacara HUT Kemerdekaan ke-80, DPRD Morut Tampil Kompak
Warda juga menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial dari seluruh perusahaan yang beroperasi.
“Jadi berapa tiap perusahaan yang dikumpul? Ini yang kita mau carikan sehingga bisa mengakomodir angka 300 rupiah ini. Sekarang saya yang tentukan di perusahaan ini, tidak boleh tidak menambah. Kalau cuma 300 perak dimintakan tai-tainya saja itu, tidak bisa dibantah,” ujarnya.
Ia menyampaikan pesan bijak penuh makna kepada media saat menghubunginya usai RDP.
Baca Juga: Bertemu Kemendagri, Ketua DPRD Morut Komitmen Kawal Penggunaan TKD
“Keadilan itu bukan tentang besar kecilnya nilai, tetapi tentang keberanian untuk mendengar jeritan hati rakyat kecil. Jika perusahaan mampu berbagi sedikit, maka nelayan mampu bernafas lega dan tetap menaruh harapan pada negeri ini,”katanya dengan suara lirih.
DPRD Morut berharap, perusahaan-perusahaan tambang dapat mendengar suara hati nelayan dan mengambil langkah nyata dalam menuntaskan persoalan ini secara adil dan bermartabat.
“Tidak ada pembangunan yang benar-benar maju jika rakyat di tepinya merasa terpinggirkan. Mari dengarkan suara mereka, karena di sanalah cermin kemanusiaan kita,” tutup Ketua DPRD Morowali Utara. (*)





