Ada Ordal Terlibat? Dokumen Rumah Pribadi Sekab Tolitoli Seharga Rp800 Juta Diduga Dimanipulasi

Ada Ordal Terlibat? Dokumen Rumah Pribadi Sekab Tolitoli yang Dibeli Rp800 Juta Diduga Dimanipulasi
Inilah rumah pribadi Sekab Tolitoli, Moh Asrul Bantilan, yang dibeli Pemkab seharga Rp800 juta. Foto insert: Moh Asrul Bantilan. (Foto: IST).

TOLITOLI – Polemik pembelian aset Pemkab Tolitoli senilai Rp7 miliar yang diperutukkan kantor Dinas Sosial, Bawaslu, serta lahan TPA di Desa Buntuna, masih menjadi isu hangat di kalangan publik.

Selain diduga beraroma korupsi, juga ditengarai terjadi manipulasi dokumen dalam memuluskan proses pencairan dana APBD- P tahun 2025 tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Di Tengah Efisiensi APBD, Pemkab Tolitoli Beli Aset Rp7 Miliar

Yang paling menjadi perhatian menyangkut pembelian rumah Sekretaris Kabupaten (Sekab) Tolitoli, Moh Asrul Bantilan.

Indikasi ini tercium dalam proses pembelian rumah pribadi Sekab Moh Asrul Bantilan sebesar Rp800 juta. Sementara informasi yang berkembang bahwa rumah yang dibeli Pemkab tersebut sebelumnya hanya dibeli dengan harga Rp250 juta.

“Kami mensinyalir ada kongkalikong soal harga rumah. Apalagi Asrul Bantilan bertindak selaku Ketua TPAD,” ujar sumber yang minta namanya tidak dipublis, Senin 16 Februari 2026.

Baca Juga: Polemik Pembelian Aset Rp7 Miliar, Ada Apa Sekab Tolitoli Bungkam?

Yang menimbulkan kecurigaan kata sumber, nama di sertifikat hak milik (SHM). Apakah sedari awal rumah di belakang Stadion Nopi itu milik Jhony Tumbuwun yang juga mertua Asrul Bantilan? Ataukah nanti ketika Pemkab hendak membeli aset itu baru kemudian SHM berubah nama pemilik.

Disebut-sebut ada keterlibatan orang dalam (ordal) pemkab yang memuluskan proses ini, sehingga prosesnya lancar sedemikian rupa.

“Bagi kami, ini entry point bagi aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar indikasi penyimpangan ini. pintanya.

Ia juga menyangsikan kredibilitas tim appraisal dalam menilai harga. Karena tambah sumber, belajar dari pengalaman kasus pembelian aset yang menimpa mantan Penjabat Bupati Morowali Rachmansyah Ismail yang saat ini telah ditetapkan tersangka. Kasus lainnya dugaan mark up pembelian lahan sekolah rakyat di Kabupaten Tojo Una-una yang saat ini tengah berproses hukum.

Baca Juga: Diduga Ada Kongkalikong, APH Didesak Usut Pembelian Aset Pemkab Tolitoli Rp7 Miliar

Olehnya, APH diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan jangan tebang pilih. APH jangan ragu mengusut dugaan manipulasi pembelian aset di Pemkab Tolitoli tersebut.

“DPRD Tolitoli juga sebagai lembaga pengawas, disarankan untuk segera mungkin menggelar rapat dengar pendapat ( RDP) dengan instansi terkait. Supaya polemik pembelian aset ini tidak menjadi bola liar di masyarakat. Apalagi pembelian aset-aset ini melibatkan pihak-pihak dalam lingkaran kekuasaan,” desak sumber yang mengaku gerah dengan dugaan kongkalikong ini.

Baca Juga: Tolitoli Banjir, Ketinggian Air Nyaris di Atap Rumah

“Sebelumnya kan Wakil Ketua DPRD Tolitoli asal Fraksi Golkar, Risman, berjanji akan mengundamg Tim TPAD dan pihak terkait guna meng-clearkan persoalan pembelian aset Pemkab Tolitoli Rp7 miliar ini, ” pungkasnya.

Terkait hal ini, Sekab Tolitoli Moh Asrul Bantilan yang berulangkali dihubungi sebelumnya, enggan bicara di media untuk mengklarifikasi sorotan pembelian aset yang menyeret namanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *