Ahmad Ali Sentil Kebijakan Masa Lalu Tambang di Sulteng yang Diteken Anwar Hafid

Ahmad Ali Sentil Kebijakan Masa Lalu Tambang di Sulteng yang Diteken Anwar Hafid
Tangkapan layar medsos Total Politika, Ahmad Ali (kiri) dan Anwar Hafid.

JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menanggapi pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang menyebut daerahnya “hancur-hancuran” akibat aktivitas pertambangan yang masif.

Menurut Ahmad Ali, kekhawatiran Anwar Hafid soal kerusakan lingkungan, justru berkaitan dengan kebijakan masa lalu, saat masih menjabat Bupati Morowali.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Bersikukuh Menolak Tambang Galian C, Warga Loli Oge Mengaku Dikriminalisasi

“Itu kan beliau sekarang sebagai gubernur. Tapi soal kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan hari ini, seharusnya ditanyakan saat beliau mengeluarkan izin ketika masih menjadi Bupati Morowali,” ujar Ahmad Ali dalam Podcast Total Politik baru-baru ini di Jakarta, dikutip dari YouTube, Sabtu (10/1/2026).

Ia menyebut, sebagian besar Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Morowali diterbitkan pada masa kepemimpinan Anwar Hafid sebagai Bupati Morowali.

Baca Juga: Ahmad Ali Temani Ketum PSI Kaesang Sarapan Nasi Kuning Palu

“Sekitar 90 persen IUP di Morowali ditandatangani Pak Anwar Hafid saat menjabat bupati,” kata mantan Cagub Sulteng 2024 itu.

Ahmad Ali pun mempertanyakan, apakah dampak lingkungan dan sosial telah dipertimbangkan saat izin-izin tersebut diterbitkan beberapa tahun yang lalu.

“Apakah saat menandatangani IUP, beliau sudah memikirkan dampak yang hari ini dikritiknya sendiri? Kalau begitu, artinya beliau sedang mengkritik kebijakan yang dibuatnya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Tambang Emas Poboya yang Dikelola CPM

Mantan Wakil Ketua Umum DPP NasDem itu juga mengingatkan agar kritik terhadap industri pertambangan, tidak dilemparkan sepenuhnya kepada pelaku usaha.

“Lah yang kasih izin kan kamu. Kalau bicara pendapatan daerah dan pembangunan, itu bisa dilihat sebagai perjuangan. Tapi kalau sudah jadi jualan politik, itu juga harus diperhitungkan,” katanya.

Karena persoalan pertambangan di Morowali tidak semata-mata soal Dana Bagi Hasil (DBH), melainkan juga menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Kemarahan Anwar Hafid soal Pohon Rujab Ditebang seperti ‘Senjata Makan Tuan’

“Ini bukan hanya soal bagi hasil. Ada puluhan ribu orang Sulawesi Tengah yang bekerja di sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara blak-blakan mengungkap ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami daerahnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (29/4/2025).

Dalam forum yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendsgri) Ribka Haluk dan dipimpin langsung Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda, Anwar menumpahkan kegelisahan yang selama ini dirasakan masyarakat Sulawesi Tengah terhadap ketidakadilan distribusi hasil kekayaan alam.

Baca Juga: Rolling Pejabat Sulteng Tak Untungkan Posisi Politik Gubernur Anwar Hafid

Dalam pernyataannya, Anwar Hafid menyampaikan fakta yang mencolok bahwa meskipun Sulawesi Tengah menjadi salah satu kontributor terbesar bagi penerimaan negara dari sektor pertambangan. Itu sudah termasuk industri smelter yang disebut Presiden menyumbangkan hingga Rp570 triliun, provinsinya hanya menerima DBH sekitar Rp200 miliar per tahun.

Ia menggambarkan kondisi daerahnya sebagai “hancur-hancuran” akibat aktivitas pertambangan yang masif namun tidak memberi dampak signifikan bagi pendapatan daerah.

“Saya contohkan Sulawesi Tengah. Sulawesi Tengah itu adalah salah satu provinsi penyumbang defisit terbesar juga di Indonesia ini. Bapak Presiden bilang ada Rp570 triliun dari pajak yang berasumber dari industri smelter di Sulawesi Tengah. Tapi coba bayangkan bapak, setiap tahun DBH itu kami hanya mendapatkan Rp200 miliar. Negeri kami itu hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana, hancur-hancuran, Pak, negeri kami itu,” ungkap Anwar penuh emosi di hadapan Komisi II.

Baca Juga: Sejumlah Nama Tersohor Berlabuh di PSI Sulteng

Ia juga menyoroti kelemahan sistem perpajakan yang hanya mengenakan pajak di “mulut tambang”, bukan di “mulut industri”. Seperti halnya di wilayah-wilayah lain yang telah mengadopsi izin usaha pertambangan pemurnian.

Menurutnya, jika pajak yang dikenakan saat produk nikel telah menjadi stainless steel, maka nilai ekonomis dan PAD Sulawesi Tengah dapat bersaing dengan provinsi-provinsi kaya seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *