Air Sungai Lampi di Morut akan Uji Lab, DPRD Sulteng Kecam Dugaan Pencemaran PLTU Perusahaan

Air Sungai Lampi di Morut akan Uji Lab, DPRD Sulteng Kecam Dugaan Pencemaran PLTU Perusahaan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng turun ke Morut mengambil sampel air Sungai Lampi yang diduga tercemar limbah PLTU. (Foto: IST).

PALU – Sungai Lampi di Kabupaten Morowali Utara (Morut), diduga mulai tercemar limbah perusahaan. Masyarakat khawatir dengan kelangsungan hidup mereka.

Tercemarnya Sungai Lampi disebut-sebut akibat pembuangan limbah cair Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PLTU batu bara.

Bacaan Lainnya

PLTU tersebut milik PT Nadesico Nickel Industry (NNI) yang beroperasi di KLkawasan industri Stardust Estate Investment atau SEI di Morut.

Anggota DPRD Sulteng yang juga Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri.

Baca Juga: Masukan Arief Ibrahim agar PAD Morut Meningkat, Tanpa Bebani Masyarakat

Sontak, pencemaran Sungai Lampi langsung dikecam DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menilai tindakan itu merupakan pelanggaran serius. Limbah cair yang dibiarkan mengalir ke Sungai Lampi jangan dibiarkan.

“Jika benar PLTU NNI membuang limbah B3 ke sungai, itu jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH. Ini tindak pidana lingkungan, bukan sekadar pelanggaran,” tegas Safri dihubungi, Minggu (14/9/2025) di Palu.

Baca Juga: Rp23 M Proyek Fisik di Morut Dilelang saat Memasuki Musim Hujan

Politisi PKB dari dapil Morowali – Morut itu mendesak Gubernur Sulteng segera turun tangan. Ia meminta aktivitas PLTU milik NNI dihentikan sementara sampai ada kepastian hasil investigasi.

“Perusahaan yang membuang limbah B3 ke sungai harus dihentikan atau izinnya dicabut. Jangan menunggu kerusakan yang lebih parah, baru diambil tindakan,” tegas mantan aktivis pergerakan ini.

Baca Juga: Jalan di Morut Poros Ganda-Ganda – Soyo Jaya Mulai Diperbaiki

Sementara itu, menindaklanjuti aduan masyarakat, tim Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng langsung bergerak turun ke lokasi.

Tim yang dipimpin Kadis DLH, Yopie Patiro, menemukan adanya limpasan air dari stokpile batubara PLTU milik PT GNI dan PT NNI, yang mengalir ke sungai.

“Kami sudah turun ke sana, melihat langsung di lapangan,” kata Kadis DLH.

Baca Juga: Reses di Tiu, Yaristan Pastikan Aspirasi Desa Terkawal ke DPRD Morut

DLH sudah mengambil sampel air Sungai Lampi untuk diuji di laboratorium.

Bahkan, Yopie meminta perusahaan segera menghentikan kegiatan yang mencemari lingkungan serta melakukan pemulihan area yang terdampak. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *