ART Kritik Komisi III karena Kejaksaan Masuk Panja Reformasi: Masalah Spesifiknya Apa?

ART Kritik Komisi III karena Kejaksaan Masuk Panja Reformasi: Masalah Spesifiknya Apa?
Gedung DPR RI di Jakarta. (Foto: IST).

JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Merah Putih, Abdul Rachman Thaha, menyoroti langkah Komisi III DPR RI yang membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Pria yang karib disapa ART itu mempertanyakan urgensi dimasukkannya Kejaksaan dalam Panja tersebut. Kinerja Korps Adhyaksa belakangan ini ia nilai sudah sangat baik.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Serahkan Uang Sitaan Korupsi Rp13 T kepada Negara, ART Bangga pada Kejagung

“DPR RI memang berhak membentuk Panja sesuai Tata Tertib. Panja itu unit kerja sementara untuk menangani masalah yang spesifik. Nah, pertanyaan saya, jika Kejaksaan ikut dimasukkan, sebenarnya ada apa di Kejaksaan? Masalah spesifik apa yang mau disasar?” ujar ART di Jakarta, Jum’at (14/11/2025) malam.

Menurutnya, selama ini Kejaksaan justru menunjukkan capaian besar, terutama dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai Jaksa Agung, ST Burhanuddin, tegas menindak oknum internalnya yang menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga: Sejumlah Proyek APBN di Sulteng Diduga Bermasalah, ART akan Serahkan Datanya ke Kejagung

Bila ada oknum jaksa main kasus atau memberi back-up dalam proses hukum, Jaksa Agung tak segan-segan mencopotnya. Masyarakat juga mendukung kinerja Kejaksaan yang begitu getol mengejar para koruptor dan menyelamatkan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

“Itu baru dari sektor perkebunan, belum termasuk sektor pertambangan yang sedang digenjot,” tuturnya heran.

ART bahkan membandingkan situasi Kejaksaan dengan Polri, yang saat ini tengah menjadi objek reformasi setelah Presiden Prabowo membentuk Komisi Reformasi Polri.
Pembentukan Panja untuk Polri memang wajar, karena berbagai persoalan internal yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Ada Konflik Kepentingan Proyek di RSUD Undata Palu? ART Sesalkan dan Minta Hentikan

“Institusi Polri sudah sewajarnya direformasi. Masalahnya banyak, dan masyarakat sudah tahu. Masukan publik melalui Panja Komisi III bisa menjadi rekomendasi penting untuk Komisi Reformasi Polri agar benar-benar berangkat dari mandat rakyat,” katanya.

ART justru khawatir jika Kejaksaan tetap dimasukkan dalam Panja, fokus penegakkan hukum—terutama pemberantasan korupsi—justru bisa terganggu.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Presiden RI ke-7 Jokowi Mengaku Terpukul

“Saya tidak habis pikir. Kejaksaan sedang bekerja luar biasa. Kalau dimasukkan ke Panja, itu bisa memengaruhi mental para jaksa dan seolah-olah mereka tidak dihargai. Padahal kinerja mereka jelas terlihat,” tegasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *