SOLO – Pelarian Anggun Tyas, sopir salah satu bank daerah di Provinsi Jawa Tengah, berakhir sudah. Ia berhasil ditangkap polisi, setelah bawa kabur uang Rp10 miliar.
Si sopir bank pun batal jadi orang kaya mendadak. Anggun ditangkap bersama dua rekan yang selama pelarian membantunya.
Uang Rp10 miliar seharusnya diantarkan dari Solo menuju Wonogiri. Namun di tengah perjalanan, Anggun berubah pikiran dan berbelok arah.
Baca Juga: Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu dengan Sebuah Pesan Kebangsaan
Aksi itu dilakukan spontan. Menurut Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, Anggun saat itu memiliki kendali penuh atas mobil yang ditumpanginya.
Ia langsung memutuskan membawa lari uang tersebut tanpa memberi tahu siapa pun, termasuk istrinya.
“Istrinya kaget. Sama sekali tidak tahu soal rencana suaminya. Baru tahu setelah dihubungi pihak bank,” jelas Prastiyo.
Baca Juga: Reshuffle, Dua Pos Menteri Masih Dibiarkan Kosong, Disebut Jatah Pendukung Baru Pemerintah
Setelah kabur, Anggun sempat buron hampir sepekan. Ia akhirnya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta, pada Kamis (11/9/2025).
Ada tiga orang ditangkap, termasuk Anggun. Dua orang lainnya adalah rekan Anggun, yang membantu dalam aksi pencurian.
Lokasi persembunyian itu dipilih karena Anggun memang lahir dan besar di Jogja, sehingga mengenal baik wilayah selatan.
PERAN TERSANGKA DWI
Dalam pelarian, Anggun tidak bergerak sendirian. Ia dibantu teman masa kecilnya, Dwi Sulistyo alias Oyi.
Dwi berperan besar, mulai dari mencarikan kendaraan, menjemput Anggun di Solo, hingga menampungnya di kos-kosannya di Jogja.
Baca Juga: Situasi Lagi Sensitif, Mendagri Ingatkan Pejabat Daerah Beserta Keluarga: Jangan Flexing Kemewahan
Dwi juga ikut memindahkan uang dari mobil bank ke dalam karung, sebelum dibawa ke Gunungkidul.
Bahkan, rumah persembunyian yang mereka gunakan dibeli atas nama Dwi seharga Rp 140 juta. Lokasinya sengaja dipilih di daerah blank spot alias tanpa sinyal, agar sulit terlacak polisi.
Baca Juga: Aksi Penjarahan saat Aksi Demo, MUI Palu: Dilarang Agama dan Meninggalkan Luka Sosial
“Peran Oyi besar sekali. Dia tahu dari mana uang itu, ikut memindahkan, ikut membelikan kendaraan, bahkan rumah dibeli atas namanya,” kata Katim Resmob Polda Jateng, AKP Rio Adi Putra.
Rumah itu dihuni Dwi bersama pacarnya dan ibu sang pacar. Mereka bahkan sempat menggelar selamatan kecil, untuk mengelabui warga sekitar, seolah-olah keluarga baru yang pindah ke desa.
Selain membeli rumah, uang juga digunakan membeli mobil dan kebutuhan lainnya. Kalau ditotalkan, sudah sekitar 300-400 juta terpakai oleh Anggun dan dua rekannya.
SIAPA TERSANGKA DS?
Selain Anggun dan Dwi, polisi juga menjerat satu orang lain berinisial DS. Ia diketahui ikut menikmati uang hasil curian. DS ternyata teman lama Anggun.
Kini, sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini:
1). Anggun Tyas – sopir bank, otak pelarian Rp 10 miliar;
2). Dwi Sulistyo alias Oyi – teman masa kecil Anggun, membantu pemindahan uang, mencarikan kendaraan, dan membeli rumah persembunyian.
3). DS – rekan Anggun yang turut menikmati uang curian.
Kini, polisi masih terus menelusuri aliran dana hasil pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat. (*)





