Beberapa Proyek Pemkot Palu Disoroti, DPRD Didesak Lakukan Hearing

Beberapa Proyek Pemkot Palu Disoroti, DPRD Didesak Lakukan Hearing
Beberapa proyek yang dikerjakan Pemkot Palu jadi sorotan. Keberadaan proyek ini di Kelurahan Tondo, Kota Palu. (Foto: IST).

PALU – Sejumlah proyek Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang dibiayai APBD 2024 dan 2025, kini jadi perhatian publik. Proyek-proyek tersebut diduga bermasalah dan tidak dikelola secara transparan.

Kondisi itu memicu keresahan warga. Sejumlah elemen pun berencana menggelar aksi dengan mendatangi DPRD Kota Palu. Mereka menuntut digelar hearing publik secara terbuka.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Jepang Setujui Hibah Studi Kelayakan Proyek Biogas di Palu

Koordinator Advokat Rakyat, Agussalim SH, mengatakan aksi tersebut akan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026. Massa akan mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek Pemkot Palu.

“Kami akan membawa massa ke DPRD untuk mendesak hearing publik,” ujar Agussalim, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, banyak proyek yang dibiayai APBD dikerjakan secara tertutup dan menyisakan persoalan. Salah satu yang disorot adalah pembangunan Masjid Hunian Tetap (Huntap) Tondo.

Baca Juga: Terpidana Korupsi SPAM Tondo Kota Palu Dieksekusi Jaksa

Proyek ini dibiayai APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp15.962.980.000. Berdasarkan data Parliament dan Government Watch, pekerjaan tersebut dikerjakan PT Passokorang dengan nomor kontrak 006/02/KONT/BK-PGN/PU/VI/2024.

Namun hingga kini, pembangunan masjid tersebut belum juga rampung. Padahal anggaran telah terserap pada tahun 2024. Bahkan, proyek itu kembali mendapat tambahan dana dari APBD 2025 sebesar Rp9.688.712.937.

Baca Juga: Diguyur Hujan Berjam-jam, Palu dan Donggala Terendam Banjir

Kini, total anggaran pembangunan Masjid Huntap Tondo mencapai lebih dari Rp25 miliar.

“Anggarannya dua tahun berturut-turut, tapi sampai sekarang belum selesai dan belum bisa digunakan warga,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

Agussalim menegaskan, Masjid Huntap Tondo bukan satu-satunya proyek bermasalah. Masih ada sejumlah proyek lain yang dinilai tidak transparan.

Baca Juga: Bermalam Minggu Bersama Ribuan Orang di Vatulemo

“Itu baru satu proyek. Belum yang lain,” ujar Agussalim.

Beberapa proyek lain yang disorot antara lain pembangunan Gedung PSC 119 Nagasi, peningkatan Puskesmas Talise, Labkesmas Tier 2, serta proyek APBD lainnya pada 2024 dan 2025. Ia menilai semua proyek itu perlu dibuka ke publik.

Agussalim pun menantang DPRD Kota Palu untuk memanggil Pemerintah Kota Palu secara resmi. Ia juga meminta keterlibatan aparat penegak hukum atau APH.

Baca Juga: Ramadan dengan Mobil Baru, Program Tukar Tambah Kalla Toyota Banyak Untungnya

“Saya tantang DPRD memanggil Pemkot Palu,” tegasnya.

Ia bahkan meminta DPRD memastikan kehadiran Wali Kota Palu dan Sekretaris Kota Palu dalam hearing publik. Hearing terbuka adalah ruang sah untuk meminta keterangan langsung dari pengambil kebijakan.

Agussalim menilai, persoalan ini sudah tidak bisa ditoleransi. Selama lima tahun mendampingi penyintas bencana dan masyarakat, ia melihat dampak nyata proyek pemerintah tidak berjalan optimal.

Baca Juga: Setelah Gorontalo, Smartfren Kini Hadir di Kota Palu

“Ini sudah keterlaluan. Proyek besar tidak selesai, sementara masyarakat terus kesulitan,” ujarnya.

Ia mengungkap, dugaan adanya praktik proyek tertutup yang melibatkan elit birokrasi Pemkot Palu dan pihak tertentu di DPRD. Menurutnya, ada indikasi sindikasi modal di balik proyek-proyek tersebut.

“Selama ini semua tertutup. Ada proyek yang bersindikasi modal elit birokrasi dengan pihak tertentu di DPRD,” katanya.

Baca Juga: Dukung Tambang Rakyat, Fraksi PKS DPRD Palu Berdiri di Garda Depan

Meski begitu, ia menegaskan dugaan tersebut harus diuji secara terbuka dan resmi. Karena itu, hearing publik dinilai menjadi forum paling tepat.

“Kalau benar, Pemkot, Wali Kota, dan Sekot harus hadir dan memberi penjelasan di DPRD,” ujarnya.

Baca Juga: Gelombang Massa Penambang Poboya Demo DPRD, Tegaskan Penciutan Lahan Harga Mati

Ia juga menilai hearing publik penting untuk menguji independensi DPRD Kota Palu. “Sekaligus memastikan DPRD aman dari sindikasi modal dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” kata Agussalim.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Palu maupun DPRD Kota Palu terkait rencana aksi massa dan tuntutan hearing publik tersebut. (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *