PALU – Mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng era Rusdy Mastura, M. Ridha Saleh, mendesak penyelesaian konflik lahan perkebunan sawit PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) di Kabupaten Morowali Utara, segera dituntaskan.
Ia menyayangkan, hingga kini konflik agraria PT ANA belum juga menemukan jalan keluar. Karena itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid diminta mengambil langkah berani agar masalah itu tidak berlarut-larut.
Baca Juga: Pemprov Sulteng – Satgas PKA Siap Tuntaskan Konflik Lahan Eks HGB di Tondo dan Talise
“Ini penting untuk mencegah eskalasi sosial, munculnya spekulan tanah, pengambilan buah secara ilegal, bahkan kriminalisasi di Morowali Utara,” kata Ridha Saleh, Jumat (12/9/2025).
Edang – sapaan akrabnya – menjelaskan, sejak 2023 hingga 2024 sudah ada mediasi antara pemerintah daerah, PT ANA, masyarakat, pekerja, dan koperasi. Sejumlah kesepakatan tercapai, termasuk pelepasan lahan di lima desa yang menjadi sumber konflik.
“Kesepakatan itu diverifikasi dan direverifikasi secara berjenjang berdasarkan data tahun 2016, dokumen desa, serta kesaksian masyarakat dan pemerintah setempat,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Kejati Sulteng Hentikan Penyidikan Masalah PT RAS
Adapun lahan yang disepakati untuk dilepas yaitu:
- Desa Bunta 282,74 ha dari total 806,75 ha
- Desa Bungintimbe 659 ha dari 964 ha
- Desa Towara 266 ha dari 510 ha
- Desa Tompira 208,74 ha dari 291,93 ha
- Desa Molino 225,95 ha dari 291,9 ha.
Terlebih lagi, sebut Ridha Saleh, masalah penyelesaian konfllik lahan PT ANA secara data sudah ada landasan yang jelas. Bahkan sudah disepakati semua pihak.
Baca Juga: Warga Apresiasi Pekerjaan Jalan Lingkungan Desa Paawaru Morut
“Menurut saya, masalah ini berlarut-larut karena aktor yang terlibat sudah semakin banyak. Mulai dari spekulan tanah, klaimer, pengambil buah sawit,” ujarnya.
Bahkan, pemerintah daerah sendiri terkesan disorientasi terhadap konfliknya. Ia juga menduga, PT ANA sendiri terkesan mengulur-ulur dan sengaja membiarkan konflik terus berlangsung.
Olehnya itu, ia menyarankan Gubernur Anwar Hafid segera mengambil langkah cepat dengan membentuk tim khusus atau timsus. Timsus diberi target bekerja selama sebulan saja untuk menuntaskan konflik lahan anak perusahaan Astra Agro Lestari itu.
Baca Juga: Jatam Sulteng Minta Gubernur Anwar Hafid Segera Tertibkan Tambang Ilegal
“Dengan catatan, terlebih dahulu melakukan uji tuntas dan audit secara cepat terhadap perkebunan PT ANA,” kata Ridha Saleh memberi masukan. (*)





