BPK Audit Kinerja Pemkab Morut dalam Menjaga Lingkungan, Safri: Harus Berani Ungkap ke Publik

BPK RI audit PPLH terhadap Pemkab Morut
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri (kiri) saat mendampingi Gubernur Sulteng Anwar Hafid menemui pendemo 1 September 2025 di halaman kantor DPRD Sulteng di Jalan Sam Ratulangi Palu.

PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak melakukan kompromi terhadap Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Hal itu disampaikan Safri, karena saat ini BPK Perwakilan Sulteng sedang melakukan pemeriksaan kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) kegiatan usaha pertambangan pada Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Semua Lega, Demo 1 September di Palu Terib dan Aman

“Kita berharap BPK bersikap tegas, objektif, akuntabel dan tak kenal kompromi saat memeriksa kinerja Pemkab Morut dalam penyelenggaraan PPLH kegiatan usaha pertambangan,” ujarnya kepada awak media, Senin (1/9/2025).

Safri menyebut, masyarakat menaruh harapan besar terhadap pemeriksaan BPK di lingkup Pemkab Morut. Sebab saat ini, banyak persoalan lingkungan terjadi akibat aktivitas tambang di kabupaten itu.

Ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Jangan ada upaya kerja sama di balik layar.

Baca Juga: Perebutkan Bonus Rp75 Juta, Asnawi Rasyid Cup di Sibalaya Utara Resmi Bergulir

“Jangan bermain mata atau memberi kelonggaran terhadap pelanggaran yang ditemukan,” warning politisi PKB itu.

Ia juga meminta BPK untuk transparan memberikan laporan hasil pemeriksaan. Hal ini dilakukan agar publik bisa mengetahui sejauh mana pemda menjalankan tanggung jawab lingkungan.

“Transparansi dari BPK bisa jadi dasar penindakan oleh penegak hukum, bila ada indikasi penyimpangan serta menjadi tekanan publik terhadap Pemkab Morut untuk memperbaiki tata kelola lingkungan,” ucapnya.

Safri mencontohkan, kasus tercemarnya sumber air baku IPA SPAM IKK Petasia yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT Halmahera International Resources (HIR) dkk.

Baca Juga: Aksi Penjarahan saat Aksi Demo, MUI Palu: Dilarang Agama dan Meninggalkan Luka Sosial

IPA SPAM IKK Petasia dibangun sejak 2019 hingga 2021 dengan anggaran kurang lebih Rp54 miliar. Namun masyarakat tidak bisa menikmatinya karena sumber air bersih tercemar akibat aktivitas tambang yang ugal-ugalan.

“Saya mendorong pemeriksaan BPK tidak bersifat formalitas semata,” tegas mantan aktivis PMII.

Safri meminta BPK menyasar substansi kinerja dan kepatuhan Pemkab Morut dalam melindungi lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan UU 32 Tahun 2009 tentang PPLH.

Baca Juga: 16 Ormas Islam Bertemu Presiden Prabowo Selama Tiga Jam di Hambalang: Sepakat Bahu Membahu Tenangkan Masyarakat

Karena peran BPK sangat strategis dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan anggaran dan program lingkungan.

“Mereka (BPK) harus berani mengungkap jika ada anggaran PPLH yang tidak berdampak atau justru diselewengkan,” tegas Safri yang juga mantan anggota DPRD Morowali Utara. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *