MOROWALI UTARA – Penggunaan Dana hibah Pilkada 2024 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara, kini sementara diperiksa kejaksaan.
Yang terbaru, nama Bank Rakyat Indonesia (BRI) ikut terbawa-bawa. Lembaga penyelenggara Pemilu itu diduga menerima pemberian laptop dari BRI saat tahapan Pilkada 2024. Dugaan gratifikasi pun menyeruak.
Baca Juga: Dana Hibah Pilkada Morut Rp32 M Bermasalah, Ketua KPUD Sudah Diperiksa Kejaksaan
Pemberian laptop disinyalir terkait penunjukan BRI sebagai bank penampung dana hibah Pilkada Rp32 miliar. Penunjukan dilakukan melalui proses pemilihan bank dari beberapa kandidat.
Langkah itu memunculkan pertanyaan. Pasalnya, Pemda Morut selama ini bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah.
Isu yang berkembang, pemberian laptop diduga berkaitan dengan dipilihnya BRI sebagai bank penampung dana hibah Pilkada 2024.
Baca Juga: Tokoh Adat dan Warga Segel Kantor Desa Winangabino Morut, Tuntut Kades Diberhentikan
Kasubag Keuangan KPUD Morut, Syamsi Darni, yang dihubungi wartawan ihwal pemberian laptop, membenarkan adanya laptop dari BRI. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci.
“KPUD memang menerima barang berupa laptop. Tapi kejelasannya bisa dikonfirmasi ke sekretaris lama. Saya belum bertugas di Morowali Utara saat itu,” tulis Syamsi Darni melalui pesan WhatsApp dikutip dari Berita Morut.com
Baca Juga: Kajati Sulteng Apresiasi Capaian Kejari Morowali Utara
Mantan Sekretaris KPUD Morowali Utara, Chili Cahyaningrum, yang dihubungi enggan menjawab pertanyaan wartawan. Ia sama sekali tidak memberikan penjelasan.
“Iye siang,” tulis Chili singkat saat membalas salam redaksi, tanpa menanggapi pertanyaan terkait laptop dari BRI.
Baca Juga: Ironi di Morowali Utara: Nikelnya Mendunia, Listrik di Bungku Utara Masih Meredup
KLARIFIKASI BRI
Terpisah, pihak BRI langsung memberikan klarifikasinya terkait hal ini. Dalam keterangan resminya secara tertulis, Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Morowali, Anangga Harpitando, menegaskan beberapa hal.
1. BRI menjalankan seluruh aktivitas dan bentuk dukungan kepada pemangku kepentingan dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, regulasi internal, serta prinsip Good Corporate Governance (GCG), dengan menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Baca Juga: Kios BRILink di Morowali Dirampok Pria Bersenjata Api
2. Terkait fasilitas laptop, dukungan tersebut diberikan oleh BRI Morowali untuk kebutuhan operasional kelembagaan KPUD Kabupaten Morowali Utara.
3. Dukungan operasional tersebut tidak terkait dengan penunjukan BRI sebagai bank penampung dana hibah Pilkada dan tidak dimaksudkan untuk memengaruhi kewenangan, independensi, maupun kebijakan KPUD.
Baca Juga: Mantan Pj Bupati Morowali Segera Ditahan? Kejati Siapkan Panggilan Ketiga
4. BRI menegaskan posisi sebagai lembaga perbankan yang netral dan tidak terlibat dalam seluruh tahapan maupun proses penyelenggaraan Pemilu, serta menghormati sepenuhnya peran dan kewenangan masing-masing institusi terkait.
Sebagai informasi, saat Kejari Morut tengah melakukan penyelidikan dana hibah Pilkada Morut. Sejumlah komisioner KPUD Morowali Utara telah dipanggil. Termasuk bendahara, pejabat pengadaan, serta pejabat Kesbangpol Morowali Utara.
Baca Juga: HUT ke-12 Kabupaten Morowali Utara, Gubernur Sulteng Hadir
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan korupsi dana hibah Pilkada Morowali Utara 2024.
Dana hibah Pilkada Morowali Utara mencapai Rp32 miliar. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap melalui Kesbangpol Morowali Utara.
Baca Juga: Bersuka Cita, Ribuan PPPK Morowali Utara Formasi 2024 Terima SK
Dalam pengelolaannya, KPUD Morowali Utara wajib menyediakan rekening khusus penampung dana Pilkada. Proses pemilihan bank pun dilakukan. Dari beberapa bank yang ikut, BRI akhirnya ditunjuk sebagai bank penampung. (*)





