JAKARTA – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, mengklarifikasi ketidakhadirannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (6/8/2025). Melalui pesan tertulis, ia menyatakan tidak bisa hadir karena sedang sakit.
“Saya sakit dari hari Minggu. Sempat ke UGD Mokoyurli Buol, ditangani dan diberi obat oleh dokter tapi tidak rawat inap,” tulis Risharyudi.
Ia menjelaskan, kondisinya masih demam pada Senin dan Selasa sehingga tidak bisa berangkat ke Jakarta. Karena itu, ia meminta diwakili oleh Wakil Bupati, Nasir Dj Daimaroto.
“Saya titip penyampaian melalui perwakilan dari Buol untuk disampaikan ke pimpinan KPK bahwa saya sakit dan tidak bisa hadir,” tambahnya.
Kondisi Risharyudi ini menjadi sorotan karena sebelumnya ia dikabarkan akan kembali diperiksa oleh KPK. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ia masih menjadi Staf Khusus Menteri.
Risharyudi sendiri sudah diperiksa dua kali oleh KPK. Ia pernah mengakui menerima gratifikasi, yang kemudian ia gunakan untuk membeli motor gede Harley Davidson. Ia berdalih, kendaraan itu sudah ia kembalikan setelah mengetahui sumbernya tidak benar. Namun, KPK membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa kendaraan itu disita sebagai barang bukti.(*)





