PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) merespons tuntutan warga lingkar tambang Poboya dengan mengirimkan surat resmi kepada Dewan Adat Kelurahan Poboya pada Kamis sore (12/2/2026).
Surat bernomor 062/CPM/LGL/II/2026 itu ditandatangani Sudarto, salah satu petinggi CPM.
Baca Juga: Pakai Siga Merah, Demo Tagih Janji PT CPM Sempat Tegang
Surat tersebut berupa undangan musyawarah terkait kemitraan untuk peningkatan ekonomi masyarakat Poboya dan masyarakat lingkar tambang.
Isi surat CPM tersebut dibacakan langsung oleh tokoh adat Poboya, Sofyar, di hadapan massa aksi yang kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor PT CPM, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Pertambangan Poboya Perlu Jalan Tengah!
Dalam suratnya, PT CPM mengundang Ketua Lembaga Adat Poboya ka kantornya untuk menghadiri pertemuan pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, di Kuningan, Jakarta Selatan.
“(surat) sehubungan dengan tindak lanjut kemitraan yang ditawarkan oleh PT CPM bagi peningkatan masyarakat Poboya dan lingkar tambang,” ujar Sofyar saat membacakan isi surat di hadapan peserta aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Blokade Jalan ke CPM Akhirnya Dibuka, Warga Dijanji Seminggu
Menanggapi surat CPM tersebut, perwakilan penambang rakyat Poboya, Agus Walahi, menjelaskan bahwa inti surat tersebut berkaitan dengan rencana kerja sama melalui skema Joint Operation (JO).
Menurutnya, sebelum masuk pada proses penciutan lahan dan pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), kedua belah pihak akan lebih dulu membahas kerja sama operasi.
“Dalam masa transisi menuju WPR, akan dilakukan JO,” kata Agus.
Baca Juga: Aktor di Balik Kesepakatan Damai Warga Laranggarui – PT CPM
Selain JO, masyarakat juga meminta agar perusahaan mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Polda Sulteng dan ke Gakkum ESDM Kementerian ESDM. Termasuk laporan terhadap Kapolda dan Wakapolda Sulteng ke Jakarta.
“Kita bersepakat bahwa seluruh laporan yang melibatkan masyarakat akan diselesaikan melalui restoratif justice,” ujar Agus.
Ia menambahkan, respons tersebut merupakan jawaban manajemen PT CPM di Jakarta atas aspirasi warga.
Baca Juga: Dukung Tambang Rakyat, Fraksi PKS DPRD Palu Berdiri di Garda Depan
Sebagai informasi, JO atau Kerja Sama Operasi (KSO) merupakan bentuk kontrak kerja sama sementara antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan proyek tertentu.
Harapan Warga
Hal tegas juga disampaikan tokoh adat Poboya, Sofyar, menanggapi undangan CPM ke Jakarta. Ia berharap pertemuan nanti benar-benar menghasilkan keputusan yang jelas.
Baca Juga: Tidak Datang RDP Kedua DPRD Sulteng, CPM Disebut Sedang Krisis Kejujuran
“Jangan lagi kami dibohongi dan dijanji-janji. Mungkin ini pertemuan terakhir, tapi saya minta kita tetap memantau perjuangan ini,” tegasnya di hadapan ratusan massa aksi. (*)





