MOROWALI UTARA – Dana hibah Pilkada Kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun 2024 sebesar Rp32 miliar, saat ini diperiksa pihak kejaksaan.
Dana hibah puluhan miliar dari Pemda tersebut dikelola KPUD Morut.
Baca Juga: Kajati Sulteng Apresiasi Capaian Kejari Morowali Utara
Kepala Seksi Intelijen Kejari Morut, Muh. Faizal Al Fitrah, SH, membenarkan adanya pemeriksaan dana hibah.
“Benar, sesuai dengan surat yang dimaksud,” tulis Faizal dikutip dari beritamorut.com
Sebelumnya, pada Rabu, 14 Januari 2026, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Morut, Epy Sabola, telah dimintai keterangan oleh kejaksaan. Ia akui pemanggilan dirinya terkait penyaluran dana hibah Pilkada kepada KPUD Morut.
Baca Juga: Ironi di Morowali Utara: Nikelnya Mendunia, Listrik di Bungku Utara Masih Meredup
“Kesbangpol hanya sebagai penyalur dana hibah ke KPU,” ujar Epy, Jumat (16/1).
Epy mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan pertanggung jawaban (LPj) penggunaan dana hibah Pilkada 2024.
“Dana hibah Pilkada sekitar Rp32 miliar, Kesbangpol belum menerima LPj dari KPUD hingga saat ini,” tegasnya.
Baca Juga: Target Besar Golkar di 2029 untuk Morowali Utara
Ia menyebut telah menyurati dan mengonfirmasi langsung ke KPUD Morut sejak awal 2025, mengingat seluruh tahapan Pilkada telah selesai. Namun, upaya konfirmasi tidak mendapat respons.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada mencapai Rp25 miliar dalam hasil pemeriksaan.
Baca Juga: DPRD Morowali Utara Sahkan APBD 2026
Ketua KPUD Morowali Utara, Rudi Hartono, yang dihubungi Jum’at malam (16/1/2026) mengatakan, dirinya sudah diperiksa Kejari Morut pada Kamis kemarin sekaitan dana hibah. Pemeriksaannya hampir seharian.
“Kemarin (15/1/2026) saya sudah diperiksa di kejaksaan,” ujarnya.
Namun Ketua KPUD enggan menyampaikan apa saja yang ditanyakan penyidik kejaksaan kepada dirinya.
Terkait belum adanya LPj dana hibah Pilkada 2024 yang dikelola lembaga yang ia pimpin, Rudi menyatakan sebenarnya sudah ada. Hanya saja masih dalam bentuk soft copy.
Baca Juga: Bersuka Cita, Ribuan PPPK Morowali Utara Formasi 2024 Terima SK
“Sudah ada (LPj). Tapi Kesbangpol meminta fisiknya, aslinya (hard copy),” ujar Ketua KPUD.
Ia kemudian meminta wartawan untuk mengonfirmasi Sekretaris KPUD Morut. Karena tugas administrasi yang membuat pertanggung jawaban ada di sekretariat KPUD.
“Secara hirarki kami juga sudah diperiksa Inspektorat soal dana hibah ini,” kata Ketua KPUD Morut. (*)





