Debu Truk Nikel PT SSP Diduga Cemari Udara Petasia Barat

Debu Truk Nikel PT SSP Diduga Cemari Udara Petasia Barat
Mobil truk milik PT SSP beraktivitas memuat ore nikel di wilayah Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara. (Foto: IST).

MOROWALI UTARA – Langit di Desa Maralee, Tiu hingga Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, diselimuti debu hitam pekat beterbangan sejak pagi hingga sore hari, pada Senin (12/1/2026).

Kondisi ini memicu keluhan serius warga, yang merasa ruang hidup dan kesehatan mereka kian terancam.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: DPRD Morowali Utara Sahkan APBD 2026

Sumber debu disebut berasal dari aktivitas puluhan kendaraan houling milik PT Sumber Swarna Pratama (SSP), yang terus lalu lalang tanpa henti.

Ada sekitar 30 unit truk berat, setiap hari melintas dari Korlamа menuju Tontowea, lalu dari Tontowea ke jetti. Truk-truk itu mengangkut ore nikel.

Baca Juga: Anwar Hafid: Saya Bahagia Morowali Utara Terus Tumbuh

Intensitas pergerakan kendaraan tersebut membuat debu beterbangan tebal dan menutup jarak pandang, terutama di kawasan permukiman warga.

Ironisnya, aktivitas berskala besar itu berlangsung tanpa diimbangi pengendalian dampak lingkungan yang memadai.

Warga mengeluhkan tidak adanya penyiraman jalan, sehingga setiap truk melintas, debu kembali mengepul dan mencemari udara.

Baca Juga: Bersuka Cita, Ribuan PPPK Morowali Utara Formasi 2024 Terima SK

“Truknya bisa sampai 30 unit lalu lalang tiap hari, tapi tidak pernah ada penyiraman jalan,” keluh seorang warga setempat dengan nada kecewa.

Akibat kondisi ini, warga mengaku mulai merasakan gangguan pernapasan. Mata mereka perih terpapar debu. Aktivitas harian mereka jadi terganggu.

Baca Juga: Kajati Sulteng Apresiasi Capaian Kejari Morowali Utara

Debu yang terus berterbangan juga dikhawatirkan berdampak jangka panjang terhadap kesehatan anak-anak dan lansia di beberapa desa di Kecamatan Petasia Barat.

Masyarakat mempertanyakan komitmen perusahaan serta pengawasan dari pihak terkait. Mereka mendesak adanya langkah tegas, mulai dari pengaturan jam operasional truk hingga kewajiban penyiraman jalan secara rutin, agar aktivitas industri tidak terus mengorbankan kesehatan dan kenyamanan warga.

Baca Juga: Ironi di Morowali Utara: Nikelnya Mendunia, Listrik di Bungku Utara Masih Meredup

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat upaya nyata dari perusahaan untuk mengendalikan debu di jalur houling tersebut. Padahal warga terus menghirup udara kotor setiap hari. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *