Ditresnarkoba Polda Sulteng Ungkap 578 Kasus Narkoba Januari – September 2025

Ditresnarkoba Polda Sulteng Ungkap 578 Kasus Narkoba Januari - September 2025
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring. (Foto: IST).

PALU – Sejak Januari hingga September 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah bersama jajaran Polres, berhasil mengungkap 578 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pengungkapan, sebanyak 721 orang ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari 636 laki-laki dan 85 perempuan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Sembunyikan 7 Kg Sabu dalam Plastik Durian, Ditresnarkoba Polda Sulteng Bekuk Dua Pelaku

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring mengatakan, barang bukti yang disita cukup besar. Antara lain sabu-sabu 94,5 kilogram, ganja 1,5 kilogram, tembakau gorila 871 gram, 25 butir ekstasi, dan lebih dari 137 ribu butir obat terlarang.

“Sebagian tersangka sudah menjalani hukuman. Sementara lainnya masih proses sidang. Seluruh barang bukti akan dimusnahkan sesuai prosedur,” ujar Sembiring di Palu, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga: Perempuan Pengedar Sabu di Donggala Ditangkap, Polisi Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Ia menjelaskan, sebagian besar narkoba yang masuk ke Sulawesi Tengah berasal dari luar daerah. Untuk sabu-sabu, sumbernya bahkan ditelusuri dari Malaysia.

“Para pelaku yang ditangkap rata-rata hanya kurir dan pengedar kecil. Bandar besarnya ada di luar negeri. Kami terus kembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan utamanya,” tegasnya.

Baca Juga: Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Warga Diminta Waspada Jalur Laut

Sembiring memastikan Polda Sulteng akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Tujuannya, melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *